INFO NASIONAL - Inflasi merupakan fenomena meningkatnya harga barang dan jasa secara terus-menerus yang disebabkan berbagai faktor di antaranya harga makanan yang bergejolak (volatile food), harga barang yang dikendalikan oleh pemerintah (administered prices), dan inflasi inti.
Ketiga faktor itu juga disebabkan berbagai faktor. Inflasi inti, misalnya, disebabkan tingginya permintaan dibanding ketersediaan barang, faktor eksternal, dan ekspektasi masyarakat. Inflasi administered prices antara lain dipicu kenaikan tarif dasar listrik, bahan bakar minyak (BBM), serta harga liquefied petroleum gas (LPG) atau gas elpiji. Inflasi volatile food antara lain dipengaruhi faktor musiman, termasuk periode bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Juga:
Karena itu, inflasi perlu dikendalikan. Jika tidak, inflasi yang tinggi dapat menggerus daya beli masyarakat sehingga berdampak terhadap kesejahteraan bangsa. Pada 2017, inflasi diperkirakan bank sentral tetap terkendali dalam kisaran sasaran 4 persen plus minus 1 persen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi dari Januari sampai Mei 2017 tercatat sebesar 1,67 persen.
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah melakukan berbagai langkah supaya laju inflasi tetap rendah dan stabil. Masyarakat pun diminta berperan serta. “Masyarakat sangat berperan dalam menjaga stabilitas harga. Caranya, berbelanja secara bijak,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara.
Menurut Tirta, setidaknya ada empat cara berbelanja dengan bijak. Pertama, berbelanja sesuai kebutuhan. Kedua, membandingkan harga demi memperoleh harga terbaik. Ketiga, berbelanja barang atau makan pengganti jika harga barang yang dibeli mahal. Keempat, tidak menimbun barang atau bahan makanan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, laju inflasi saat hari besar keagamaan cenderung menguat seiring tingginya konsumsi masyarakat. Dalam momen Ramadan dan Idul Fitri, Tirta menghimbau masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan, bukan keinginan. “Masyarakat diharapkan berbelanja secara bijak sehingga harga akan tetap terjaga. Ini dapat menjadi wujud peran masyarakat dalam menjaga stabilitas harga,” katanya.
Saat ini, BI dan pemerintah juga melakukan empat langkah kebijakan menghadapi hari besar keagamaan nasional. Kebijakan tersebut meliputi penguatan regulasi, penata laksanaan, pemantauan dan pengawasan, serta upaya khusus. Stabilisasi harga dilakukan melalui optimalisasi toko tani Indonesia (TTI), pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah, serta memenuhi kekurangan pasokan dengan impor, khususnya daging sapi.
Sedangkan, di daerah, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan berbagai upaya stabilisasi harga yang mencakup ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, juga komunikasi. “Bahkan ada bentuk-bentuk intervensi yang akan dilakukan untuk penyediaan pasokan di beberapa kota yang punya indikasi ada kenaikan," ujarnya.
Demi menunjang koordinasi pengendalian inflasi, BI bersama pemerintah yang tergabung dalam pembentukan kelompok kerja nasional (Pokjanas) membangun pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS) nasional. “Tujuannya menyediakan data dan informasi pangan sebagai dasar perumusan kebijakan stabilisasi harga di pusat dan daerah. Kemudian, memberikan referensi harga bagi pelaku ekonomi dan konsumen secara lebih transparan, memperluas akses informasi, serta mengelola ekspektasi masyarakat,” ucapnya. (*)