TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu menolak pembiayaan pelatihan saksi oleh negara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka menilai usulan agar pelatihan dibiayai negara dan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau Badan Pengawas Pemilu tidak sesuai dengan desain dan tugas lembaga penyelenggara pemilu.
"KPU dan Bawaslu adalah penyelenggara pemilu, yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, dengan mengedepankan sikap nonpartisan, netral, dan imparsial," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto di Kantor Rumah Kebangsaan, Jakarta Selatan, Ahad, 11 Juni 2017.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Sistem Pemilu Terbuka Terbatas
Menurut Sunanto, pelatihan saksi partai politik atau saksi peserta pemilu adalah tugas para peserta pemilu yang harus dilandasi semangat ideologis untuk mengawal suaranya sebagai kontestan pemilu. Sunanto menuturkan materi yang diusulkan oleh sebagai fraksi partai politik dalam panitia khusus rancangan undang-undang Pemilu telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu.
Sayangnya, usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. Padahal pendanaan tersebut memberikan tanggungjawab lebih kepada presiden sebagai pengusul APBN. "Jika beban anggaran terlalu besar maka presiden dianggap tidak mampu memanajemeni keuangan negara," kata Sunanto.
Atas dasar tersebut, Sunanto bersama lembaga masyarakat yang peduli jalannya pemilu menolak pembiayaan pelatihan saksi peserta pemilu atau saksi partai oleh negara. Apalagi, pembiayaan pelatihan saksi tersebut ditengarai akan memakan biaya yang sangat tinggi. Padahal, kondisi keuangan negara berada dalam posisi tidak kondusif.
Simak pula: RUU Pemilu, Tjahjo: Pemerintah Ingin Ambang Batas Parlemen Naik
"Kami menolak karena pembiayaan saksi telah mendistorsi pembagian peran aktor pemilu antara peserta dan penyelenggara, dan yang pasti telah membuat boros keuangan negara," ujar Sunanto.
LARISSA HUDA