Aliansi Buruh: PHK Saat Puasa Modus Perusahaan Hindari Bayar THR

Aliansi mahasiswa dan buruh menggelar aksi may day di Gedung DPRD DI Yogyakarta, Selasa (1/5). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Aliansi mahasiswa dan buruh menggelar aksi may day di Gedung DPRD DI Yogyakarta, Selasa (1/5). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi menduga jumlah buruh yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran 2017 ini bertambah banyak. Lantaran banyak buruh perhotelan yang berstatus buruh harian yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum masa kerjanya satu bulan.

“Itu modus perusahaan agar tidak membayar THR pekerjanya,” kata Kirnadi saat ditemui di Sekretariat ABY di Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Ahad, 11 Juni 2017.

Baca juga:

Pengusaha yang Telat Bayar THR di Bandung Akan Didenda 5 Persen  

Modus yang dimaksud, Kirnadi menjelaskan, perusahaan merekrut buruh harian saat puasa tiba. Namun buruh harian tersebut diberhentikan 1-2 hari sebelum lebaran tiba. Artinya, buruh harian yang mendapat upah apabila masuk kerja itu tidak mendapatkan THR. Lantaran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Perusahaan menyebutkan THR diberikan minimal telah bekerja selama satu bulan.

“Dan itu menimpa banyak pekerja perhotelan. Ada satu hotel yang 40-45 persen pekerjanya berstatus harian,” kata Kirnadi.

Baca pula:

Posko Kemenakertrans, Perusahaan Bisa Kena Sanksi Lalai Bayar THR

Berdasarkan data terbaru Posko Pengaduan THR yang telah dibuka ABY sejak 1-11 Juni 2017 telah ada tiga pengaduan. Posko dibuka di Sekretariat ABY di Sleman dan di Bintaran Wetan, Yogyakarta hingga 24 Juni 2017 mendatang.

Ketiga pengaduan tersebut berasal dari 26 orang buruh PT Starlight Prime Thermoplas di Jalan Magelang, Sleman yang bergerak di bidang pengepakan makanan, 132 orang buruh PT Bening Big Tree Farms di Tempel, Sleman di bidang ekspor gula semut, serta lima orang buruh salon Topsy di Yogyakarta. Mereka dikenai PHK sepihak dan terancam tidak mendapatkan THR yang seharusnya dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

“Mereka berhak mendapatkan THR. Karena PHK-nya sepihak dan tidak ada putusan pengadilan,” kata Kirnadi sehingga statusnya masih pekerja.

Silakan baca:

Menteri Hanif Ingatkan THR Diberikan Seminggu Sebelum Lebaran

Perusahaan milik pengusaha Amerika Serikat, PT Bening Big Tree Farms direlokasi ke Sukoharjo, Jawa Tengah sejak 2 Mei 2017. Sebanyak 151 buruhnya diajak serta. Namun 132 orang buruh menolak direlokasi, karena harus mengikuti seleksi ulang, tidak mendapatkan mess dan uang transport. Dari 132 orang tersebut, sebanyak 93 orang mengadu ke ABY dan sisanya mengundurkan diri. Mereka menuntut perusahaan memberikan kejelasan status, pesangon, THR, juga tali asih yang disampaikan dalam perudingan bipartit dan triparti yang deadlock.

“Kami menunggu risalah dari Dinas Ketenagakerjaan untuk menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial,” kata Donny yang telah lima tahun bekerja.

Simak:

Survei: Lebih dari 50 Persen THR Dipakai Belanja

Sedangkan proses PHK buruh PT Starlight Prime Thermoplas, menurut seorang buruhnya, Antonius telah dimulai dengan merumahkan buruh per 1 Maret 2017 lalu. Kemudian perusahaan mengeluarkan surat PHK sepihak pada 2 Mei 2017. Uang pesangon yang ditawarkan pertama kali sebanyak 55 persen gaji dan berkurang menjadi 15 persen gaji ditolak semua oleh buruh. THR pun dikhawatirkan tidak diberikan.

“Tahun 2016, THR juga telat meski dibayar penuh. Tahun ini terancam tidak dapat,” kata Antonius.

Padahal berdasarkan Permenaker Nomer 6 Tahun 2016, apabila telat membayarkan THR, maka perusahaan akan didenda untuk membayar lima persen dari upah buruhnya. Denda itu pun tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk membayar THR.

PITO AGUSTIN RUDIANA








Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

3 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

5 jam lalu

Menaker Keluarkan Surat Edaran Ketentuan Pembayaran THR
THR Lebaran Segera Cair, Ini Masukan Pakar Perencanaan Keuangan

Tunjangan hari raya atau THR Lebaran akan segera cair. Perlu perencanaan keuangan yang baik supaya lebih manfaat.


Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

5 jam lalu

Sejumlah pekerja memproduksi pakaian saat bulan Ramadan di industri garmen PT. Batang Apparel Indonesia, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 19 April 2021. Pengusaha diwajibkan membayarkan THR kepada karyawan swasta selambat-lambatnya Jumat 7 Mei 2021. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mengukur Efektivitas Permintaan Pemerintah ke Perusahaan untuk Bayar THR Full Tahun Ini

Pemerintah meminta pengusaha untuk membayar THR ke pekerja secara penuh atau tak dicicil pada tahun ini. Apakah semua pengusaha bisa melakukannya?


THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

7 jam lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
THR dan Gaji ke-13 Ada Komponen Baru, Sri Mulyani Sebut Pemda Akan Terima Tambahan Transfer

Sri Mulyani mengatakan komponen THR 2023 berbeda dari tahun sebelumnya.


Bagaimana Jika THR ASN dan Pensiunan Belum Dibayar hingga Lebaran? Ini Penjelasan Sri Mulyani

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Bagaimana Jika THR ASN dan Pensiunan Belum Dibayar hingga Lebaran? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan jika THR aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan belum dibayarkan hingga lebaran.


Guru dan Dosen Bakal Dapat 'THR': Pertama Kali dan Capai Rp 2,1 Triliun

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Guru dan Dosen Bakal Dapat 'THR': Pertama Kali dan Capai Rp 2,1 Triliun

Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja akan mendapatkan 'THR' 50 persen pada tahun 2023 ini.


Perusahaan Cicil Bayar THR, Menaker: Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian Sementara

10 jam lalu

Menaker Ida pastikan THR kepada pekerja tetap wajib dibayarkan.
Perusahaan Cicil Bayar THR, Menaker: Kena Sanksi Administrasi dan Penghentian Sementara

Menaker Ida Fauziyah mengungkap sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau membayar dengan cara mencicilnya.


Hanya 50 Persen Tunjangan Kinerja Dibayarkan dalam Komponen THR ASN, Simak Pernyataan Lengkap Sri Mulyani

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Hanya 50 Persen Tunjangan Kinerja Dibayarkan dalam Komponen THR ASN, Simak Pernyataan Lengkap Sri Mulyani

Pada tahun 2022 ini, kata Sri Mulyani, pemerintah memberikan tambahan komponen dalam THR ASN dan gaji ke-13 berupa 50 persen tunjangan kinerja.


Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Terpopuler: Sri Mulyani Beberkan Rincian Komponen THR, Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rincian komponen THR 2023 bagi ASN dan pensiunan yang akan dicairkan H-10 Idul Fitri.


4 Tips Alokasi Keuangan Cegah Boncos Selama Ramadan

1 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
4 Tips Alokasi Keuangan Cegah Boncos Selama Ramadan

Salah satu tantangan di tengah antusiasme bulan Ramadan, adalah hilangnya pertahanan diri berbelanja kebutuhan