TEMPO.CO, Bengkulu - Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba menjadi pembicaraan setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kota Bengkulu pada Kamis malam, 8 Juni 2017.
Seorang staf Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengaku kaget dengan adanya pemberitaan OTT KPK di instansi tempat dia bekerja. "Saya tidak terlalu mengenal pak Parlin, tapi jika ketemu di kantor di ramah, meski tidak banyak bicara," kata staf Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang meminta namanya tidak disebutkan.
Baca juga: OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Parlin Purba
Ia mengatakan tidak terlalu intens berkomunikasi dengan pejabat Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut. Namun menurutnya, Parlin selalu ramah menyapa jika kebetulan ketemu di kantor.
"Saya kan tidak satu bidang dengan beliau, tapi dari pembicaraan teman-teman di kantor mereka juga tidak terlalu tahu kehidupan pribadi Pak Parlin. Apalagi kan dia juga baru disini," ungkapnya lagi.
Sumber Tempo pun tidak mengetahui secara pasti dimana sebelumnya Parlin bertugas sebelum menjabat Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi, Ahmad belum bersedia memberi keterangan.
Untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang Parlin, Tempo berusaha mencari kediaman pria di perumahan Kejaksaan. Namun menurut salah seorang rekannya yang tinggal di perumahan Kejaksaan, Parlin tidak tinggal di perumahan tersebut.
"Dia ngekos, dan saya tidak tahu tempat tinggalnya dimana," katanya singkat.
Hal ini dibenarkan seorang warga yang tinggal di dekat perumahan kejaksaan tinggi Bengkulu. "Tidak ada yang namanya Parlin, emang ada apa? Mau mengantar THR yah, biasanya kalo mau lebaran rame di sini orang ngantar THR," kata pria pemilik cucian motor tersebut.
Seelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sendjun Manullang mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan tim KPK terkait penangkapan Parlin Purba. "Saya menghormati apa yang dilakukan KPK sebagai tugasnya," kata Sendjun Manullang, saat ditemui Jumat 9 Juni 2017.
Sendjun mengatakan OTT KPK dilakukan di hadapannya dan disaksikan puluhan tamu pada acara pisah sambut Kepala Kejaksaan di sebuah Resto yang ada di Kota Bengkulu. Namun dia tidak mengetahui secara pasti perkara apa yang tengah dihadapi Parlin hingga diringkus KPK.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Video Terkait:
OTT Kejati Bengkulu, Jaksa Parlin Purba Terancam Dipecat