Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Mudik dengan Sepeda Motor, DPR Berniat Batasi Produksinya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Jelang Arus Mudik, Jalur Pantura Brebes-Tegal Diperbaiki. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz
Jelang Arus Mudik, Jalur Pantura Brebes-Tegal Diperbaiki. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait pemudik 2017 memakai sepeda motor marak, Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, mengatakan ada kemungkinan revisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Namun revisi ini hanya akan dilakukan terbatas dan mengatur soal sepeda motor.

"Kami lihat kalau masyarakat tetap menggunakan motor di tahun ini (untuk mudik), maka perlu ada payung hukum untuk menata," kata Michael Wattimena saat ditemui di ruang rapat Komisi V DPR, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Baca : Kapolri Tito Karnavian Imbau Pemudik Tak Pakai Sepeda Motor

Michael menuturkan aturan itu diperlukan sehingga tak menimbulkan korban meninggal akibat kecelakaan kendaraan roda dua saat mudik. "Ini nyawa manusia, harus ditata dengan baik, meminimalkan korban."

Menurut Michael jika memang nantinya diperlukan revisi, maka perubahan yang dilakukan hanyalah perubahan yang terbatas. Tetapi Michael mengaku ingin melihat efektivitas dari imbauan Kementerian Perhubungan soal mudik menggunakan sepeda motor.

Jika nantinya kecelakaan roda dua semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, maka revisi ini bukan tak mungkin diajukan. "Kami akan lihat substandi dari kebutuhan (revisi), kalau sudah dirasakan kami akan lakukan," ujar Michael.
Simak : Lebaran 2017, Kapolri Sebut 3 Titik Padat di Jalur Pantura

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan revisi UU tersebut bentuknya merupakan usulan DPR. Salah satu poin bahasannya adalah mengurangi produksi sepeda motor. "Ini idenya pak Fary Djemy (Ketua Komisi V), dia lihat ada yang harus ditata dari motor."

Meski begitu, Budi Karya melihat saat ini pemudik menggunakan sepeda motor tetap tak bisa dilarang, karena memang tidak ada aturannya. Ia mengungkapkan segala sesuatu yang harus dilakukan untuk jangka panjang harus berlandaskan aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi Karya menjelaskan perlu dikaji secara mendasar mengenai fungsi sepeda motor di dalam tatanan transportasi nasional, sehingga nantinya bisa menghasilkan aturan yang tak hanya mengatur soal mudik tapi juga keseharian.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa, mengatakan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang melanggar aturan saat mudik Lebaran. Misalnya pemudik sepeda motor yang berlebihan dari segi penumpang dan barang bawaan.
Baca juga : Pelanggar Lalu Lintas Saat Mudik di Yogya Akan Dipasangi Janur  

Salah satu sanksi yang bisa diberikan adalah menurunkan penumpang sepeda motor dan mencarikan kendaraan umum lain. Sedangkan untuk pelarangan Royke menegaskan itu tak bisa dilakukan. "Ini fenomena mudik," ucapnya.

Royke berharap di masa mudik 2017 ini kecelakaan bisa berkurang dan pengendara sepeda motor juga berkurang, seiring dengan bertambahnya sarana transportasi yang disediakan oleh pemerintah. "Jika tahun lalu macet sampai 16 jam, tahun ini kami berharap bisa berkurang angkanya."

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

17 jam lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

20 jam lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

1 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

2 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

2 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

2 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

3 hari lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Mencapai Rp 10 Miliar, Budi Arie: Untuk Penyadaran Masyarakat

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa anggaran sosialisasi untuk program makan bergizi gratis Rp 10 miliar. Untuk penyadaran masyarakat.