Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahaya Mudik dengan Sepeda Motor, DPR Berniat Batasi Produksinya

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Jelang Arus Mudik, Jalur Pantura Brebes-Tegal Diperbaiki. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz
Jelang Arus Mudik, Jalur Pantura Brebes-Tegal Diperbaiki. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait pemudik 2017 memakai sepeda motor marak, Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, mengatakan ada kemungkinan revisi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Namun revisi ini hanya akan dilakukan terbatas dan mengatur soal sepeda motor.

"Kami lihat kalau masyarakat tetap menggunakan motor di tahun ini (untuk mudik), maka perlu ada payung hukum untuk menata," kata Michael Wattimena saat ditemui di ruang rapat Komisi V DPR, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Baca : Kapolri Tito Karnavian Imbau Pemudik Tak Pakai Sepeda Motor

Michael menuturkan aturan itu diperlukan sehingga tak menimbulkan korban meninggal akibat kecelakaan kendaraan roda dua saat mudik. "Ini nyawa manusia, harus ditata dengan baik, meminimalkan korban."

Menurut Michael jika memang nantinya diperlukan revisi, maka perubahan yang dilakukan hanyalah perubahan yang terbatas. Tetapi Michael mengaku ingin melihat efektivitas dari imbauan Kementerian Perhubungan soal mudik menggunakan sepeda motor.

Jika nantinya kecelakaan roda dua semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, maka revisi ini bukan tak mungkin diajukan. "Kami akan lihat substandi dari kebutuhan (revisi), kalau sudah dirasakan kami akan lakukan," ujar Michael.
Simak : Lebaran 2017, Kapolri Sebut 3 Titik Padat di Jalur Pantura

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan revisi UU tersebut bentuknya merupakan usulan DPR. Salah satu poin bahasannya adalah mengurangi produksi sepeda motor. "Ini idenya pak Fary Djemy (Ketua Komisi V), dia lihat ada yang harus ditata dari motor."

Meski begitu, Budi Karya melihat saat ini pemudik menggunakan sepeda motor tetap tak bisa dilarang, karena memang tidak ada aturannya. Ia mengungkapkan segala sesuatu yang harus dilakukan untuk jangka panjang harus berlandaskan aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi Karya menjelaskan perlu dikaji secara mendasar mengenai fungsi sepeda motor di dalam tatanan transportasi nasional, sehingga nantinya bisa menghasilkan aturan yang tak hanya mengatur soal mudik tapi juga keseharian.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa, mengatakan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang melanggar aturan saat mudik Lebaran. Misalnya pemudik sepeda motor yang berlebihan dari segi penumpang dan barang bawaan.
Baca juga : Pelanggar Lalu Lintas Saat Mudik di Yogya Akan Dipasangi Janur  

Salah satu sanksi yang bisa diberikan adalah menurunkan penumpang sepeda motor dan mencarikan kendaraan umum lain. Sedangkan untuk pelarangan Royke menegaskan itu tak bisa dilakukan. "Ini fenomena mudik," ucapnya.

Royke berharap di masa mudik 2017 ini kecelakaan bisa berkurang dan pengendara sepeda motor juga berkurang, seiring dengan bertambahnya sarana transportasi yang disediakan oleh pemerintah. "Jika tahun lalu macet sampai 16 jam, tahun ini kami berharap bisa berkurang angkanya."

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

4 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan PAN sejak awal menolak Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

8 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengklaim tak mengetahui sosok yang mengusulkan gubernur diangkat secara langsung oleh Presiden di RUU DKJ.


NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

21 jam lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

NasDem bersurat ke DPR menolak klausul gubernur ditunjuk presiden yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

23 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

1 hari lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tak sepakat dengan pasal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ inisiatif DPR.


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

Setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan dalam Revisi UU ITE.


Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

1 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

Juru Bicara Timnas Anies-Cak Imin (Amin) Billy David mengatakan bahwa pengusulan RUU DKJ oleh DPR RI kental dengan semangat otoritarianisme