TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur Abdul Malik mengatakan partainya akan menonaktifkan kader yang terlibat masalah hukum, termasuk kasus suap DPRD Jawa Timur.
Menurut dia, keputusan untuk menonaktifkan sudah menjadi aturan di Partai Gerindra sendiri jika ada kader yang bermasalah dengan hukum. Terkait dengan kasus korupsi yang menimpa Mochamad Basuki, dia menambahkan, mungkin akan berujung pada pemecatan dan dikeluarkan dari partai.
“Kalau Basuki gentleman, lebih baik dia mengundurkan diri saja,” kata Abdul saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 8 Juni 2017.
Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Sita Rp 78 Juta dari Kantor Mochamad Basuki
Abdul mencontohkan sikap Mohamad Sanusi, mantan kader Gerindra yang mengundurkan diri karena kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya dan PT Agung Podomoro Land (APLN) terkait dengan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. “Kalau dia (Basuki) mundur dengan sendirinya, malah lebih bagus,” kata Abdul.
Saat ditanya tentang komunikasi di internal mengenai pemecatan Basuki, Abdul mengatakan semua keputusan atau tindakan pemecatan ada di pusat.
Dia hanya memastikan, diminta ataupun tidak, berdasarkan aturan, partai akan tetap menonaktifkan Basuki. “Ya, kita lihat dululah hasil dari tim klarifikasi dari DPD dan DPP,” Abdul berujar.
Simak: Soekarwo Ganti 2 Pejabat yang Jadi Tersangka Suap DPRD Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Basuki mendapat setoran Rp 600 juta per tahun dari para kepala dinas Provinsi Jawa Timur. Setoran tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jawa Timur.
Selain itu, Basuki diduga pernah menerima Rp 100 juta dari Kepala Dinas Peternakan Rohayati. Duit suap DPRD Jawa Timur itu diberikan terkait dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
JAYANTARA MAHAYU