Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Provokasi Kebencian, Ormas Ini Ingin Rizieq Syihab Dibawa ke Bali

image-gnews
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 April 2017. Dalam aksi ini mereka mendesak polisi segera menangkap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab terkait sejumlah kasus. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 April 2017. Dalam aksi ini mereka mendesak polisi segera menangkap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab terkait sejumlah kasus. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dilaporkan ke Polda Bali. Rizieq dilaporkan oleh organisasi massa Patriot Garuda Nusantara (PGN), yang didampingi oleh Perguruan Sandhi Murti. Rizieq dilaporkan oleh penasehat PGN Pariyadi atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut bernomor LP/248/VI/2017 SPKT.

"Ini (kasus Rizieq) diatur dalam pasal 156 a KUHP," kata kuasa hukum pelapor, Teddy Raharjo, di Mapolda Bali, Kamis, 8 Juni 2017.

Simak: Rizieq Dikabarkan Segera Pulang, Polisi: Tak Perlu Kerahkan Massa

Teddy menjelaskan pelaporan itu berdasarkan video yang diunggah di YouTube pada 17 Agustus 2014. Dalam video tersebut, Rizieq mengatakan akan mengembalikan seluruh orang Bali yang ada di luar pulau. Rizieq berujar seperti itu tanpa memberikan bukti apa pun di hadapan para anggota FPI di Jakarta. Video tersebut berjudul 'Sikap Imam Besar FPI Al-Habib Rizieq Syihab tentang ISIS' yang berdurasi 25.52 menit. Rizieq berbicara seperti yang dilaporkan, pada menit 13.47 sampai 16.50.

"Ini pernyataan (Rizieq) bersifat provokasi," ujarnya. Ia menjelaskan Rizieq tidak dilaporkan dengan pelanggaran UU ITE, karena pihak kuasa hukum pelapor ingin menyerahkan kewenangan tersebut kepada pihak penyidik kepolisian.

"Polisi silakan mengembangkan," tuturnya.

Simak: Imam Besar FPI Rizieq Berencana Perpanjang Izin Tinggal di Saudi  

Ihwal pelaporan yang baru dilakukan, Teddy mengatakan bahwa kronologis pelaporan ini bermula pada 21 Mei 2017. Saat itu Pariyadi sedang latihan bela diri di Perguruan Sandhi Murti, Denpasar. Pada pukul 19.00 Wita salah satu saksi bernama Arif sedang membuka YouTube.

"Di sana terungkap, atas saran Ngurah Harta kami laporkan ke Polda Bali," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak pelapor telah menyalin video tersebut dalam bentuk CD sebagai bukti. Selain itu mereka juga menyerahkan transkrip ucapan Rizieq kepada pihak kepolisian. Teddy menjelaskan link video YouTube itu sampai saat ini masih bisa diakses. Pihak kuasa hukum PGN berharap polisi segera mengusut tuntas pelaporan tersebut.

"Kami optimistis, ini supremasi hukum. Tidak ada politik di sini," ujarnya. "Apakah nanti perkara akan dikirim ke Jakarta itu masalah teknis."

Menurut dia, walaupun locus delicti di Jakarta, namun ia menjelaskan terkait pasal 85 KUHAP. "Yang menyatakan apabila banyak saksi dan bukti di sini, maka Pengadilan Negeri bisa bersurat ke Mahkamah Agung untuk bisa disidangkan (di Bali). Kami berharap bisa disidangkan di sini agar semua jelas," tutur Teddy.

Adapun Pariyadi menjelaskan dirinya memastikan keinginan untuk lapor polisi, karena menganggap ucapan Rizieq sebagai fitnah. "Itu akan menimbulkan konflik, kami sangat terganggu dengan ucapan Rizieq," katanya. "Harapan saya terhadap Polda Bali tidak bertele-tele dalam menyeret kasus Rizieq untuk disidangkan di Bali."

Pimpinan Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin video Rizieq itu menjadi viral. "Itu contoh yang tidak baik. Kami tidak ingin terjadi chaos di Indonesia gara-gara ucapan Rizieq," tuturnya.

Massa yang melaporkan kasus provokasi kebencian Rizieq ini, sebelumnya juga melaporkan Munarman FPI atas dugaan penghinaan pecalang (satuan keamanan adat di Bali). Munarman oleh Polda Bali telah ditetapkan sebagai tersangka.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

2 Agustus 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

Balai Pemasyarakatan tidak memberikan izin kepada Rizieq Shihab untuk melaksanakan ibadah umrah.


2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

22 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
2 Tersangka Teroris NII Asal FPI, Simpatisan Rizieq Shihab & Profil 9 Korban Wowon Serial Killer Jadi Top 3 Metro

Sebanyak 2 tersangka teroris Negara Islam Indonesia adalah simpatisan Rizieq Shihab & profil 9 korban Wowon Serial Killer jadi Top 3 Metro


Densus Tangkap 3 Terduga Teroris NII, 2 Asal FPI, Ayah: Simpatisan dalam Habib Rizieq

21 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
Densus Tangkap 3 Terduga Teroris NII, 2 Asal FPI, Ayah: Simpatisan dalam Habib Rizieq

Detasemen Khusus 88 Markas Besar Polri memeriksa rumah warga di RW03 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial AS (26), terduga teroris.


Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

21 Januari 2023

Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (20/1/2023) di Pondok Pucung, Kota Tangerang Selatan. (Muhammad Iqbal)
Terduga Teroris Pernah Kerja di Bank, Ayahanda: Dia Simpatisan Habib Rizieq

SN, seorang terduga teroris dibekuk di Pondok Aren. Ia berhenti bekerja & menjadi simpatisan Riziq Syihab.


Pesan Rizieq Shihab di Acara Reuni 212: Umat Islam Haram Menyebarkan Hoaks

2 Desember 2022

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Pesan Rizieq Shihab di Acara Reuni 212: Umat Islam Haram Menyebarkan Hoaks

Sempat ragu, Rizieq Shihab akhirnya hadir pada acara Reuni 212 di Masjid At-Tin. Ia meminta Umat Islam melawan hoaks dengan menyampaikan kebenaran.


Rizieq Shihab: Anies Baswedan Jadi Gubernur tidak Mengecewakan Kami yang Ikut Berjuang

8 Oktober 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Rizieq Shihab: Anies Baswedan Jadi Gubernur tidak Mengecewakan Kami yang Ikut Berjuang

Rizieq Shihab dan FPI sempat khawatir kalau kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta ternyata lebih buruk dari Ahok


Syahganda Nainggolan Sebut Rizieq Shihab Bebas karena Amerika, Aziz: Saya Harus Punya Bukti

25 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Syahganda Nainggolan Sebut Rizieq Shihab Bebas karena Amerika, Aziz: Saya Harus Punya Bukti

Pengacara Rizieq Shihab atau HRS, Aziz Yanuar menjawab tudingan Syahganda Nainggolan ihwal campur tangan Amerika Serikat dalam kasus kliennya.