Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah TKI Ilegal, Kemnaker Gandeng 10 Kementerian dan Lembaga

image-gnews
Cegah TKI Ilegal, Kemnaker Gandeng 10 Kementerian dan Lembaga
Cegah TKI Ilegal, Kemnaker Gandeng 10 Kementerian dan Lembaga
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mempersempit ruang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dalam waktu dekat, Kemnaker akan menggandeng 10 kementerian dan lembaga pemerintah bekerjasama menekan angkan pengiriman TKI illegal. 

Kesepuluh kementerian atau lembaga tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mabes Polri, Mabes TNI, Kejaksaan serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

“Dalam waktu dekat, perjanjian kerja sama akan segera ditandatangani,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan RI, R Soes Hindharno, Selasa , 6 Juni 2017. “Pencegahan TKI ilegal harus melibatkan semua potensi, karena wilayah Indonesia terlalu luas, serta terlalu banyak jalur terbukanya”.

Soes menjelaskan, kerja sama dengan masing-masing kementerian atau lembaga  akan merujuk pada kewenangan masing-masing. Misalnya, Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi akan lebih selektif dalam menerbitkan paspor, terutama yang berpotensi menjadi modus pengiriman TKI ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika permohonan izin paspor untuk umroh, maka harus disertai rekomendasi dari Kementerian Agama yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memang hendak umroh. Jika hendak menjadi TKI, maka permohonan paspor harus disertai keterangan dari Kemnaker. “Selama ini, banyak pengiriman TKI illegal ke kawasanTimur Tengah menggunakan modus umroh dan ziarah,” kata Soes.

Terkait pengawasan pada pintu perjalanan ke luar negeri seperti bandara, pelabuhan, dan pintu perbatasan, akan mengoptimalkan peran dari Imigrasi dan Kementerian Perhubungan. Kementerian Kesehatan diharapkan lebih optimal dalam mengawasi sarana kesehatan dalam melakukan medical check up bagi calon TKI. Menurut Soes, banyak ditemukan medical check up yang dilakukan secara sembarangan, sehingga TKI yang tidak memenuhi standar kesehatan, tetap diberangkatkan.

“Kerja sama ini akan mengoptimalkan peran masing-masing kementerian dan lembaga terkait pengawasan pencegahan pengiriman TKI illegal,” kata Soes menegaskan. Pada perkembangannya nanti, kerja sama ini akan melibatkan lebih banyak pihak. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.