INFO NASIONAL - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma’ruf Cahyono menuturkan lembaga yang dipimpinnya, Setjen MPR, saat ini sedang melakukan langkah-langkah reformasi birokrasi. Hal itu disampaikan Ma’ruf saat diwawancarai tentang bahaya narkoba di ruang kerjanya, lantai 5 gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 8 Juni 2017.
Dia mengatakan, dalam melakukan reformasi birokasi, pasti ada unsur sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini para pegawai yang menjadi peran utama. “Kita memerlukan orang-orang yang mempunyai integritas dan berkepribadian baik, yang pada gilirannya menjadikan para pegawai profesional. Untuk membentuk sikap dan sifat tersebut, diperlukan orang-orang yang sehat jasmani dan rohani,” katanya.
Alumnus Universitas Jenderal Soedirman ini menjelaskan, sehat fisik saja tidak cukup, tapi juga harus didukung sehat rohani. “Jadi harus ada keseimbangan antara keduanya,” ujarnya.
Karena itu, dia tidak ingin ada SDM yang kondisi fisik dan psikisnya tidak sehat karena faktor kecanduan atau ketergantuan narkoba. “Narkoba merusak segala macam hal, mulai dedikasi, emosi, hingga kejiwaan. Bila sudah terkena narkoba, akan membuat kontraproduktif dengan penyelenggaraan kerja di lingkungan Setjen MPR,” tuturnya.
Berangkat dari hal tersebut, pada 7 Juni 2017, di gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Setjen MPR melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Penyuluhan tersebut diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen MPR. “Dengan sengaja Setjen MPR membuat kegiatan penyuluhan narkoba ini,” ucapnya.
Ma’ruf berujar penyuluhan narkoba ini sebagai upaya preventif dan pencegahan agar tidak ada SDM yang kecanduan atau ketergantungan narkoba. “Dengan penyuluhan, bahaya narkoba diharapkan dapat dihindari,” katanya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pencegahan juga dilakukan sebagai upaya membuat Setjen MPR menjadi wilayah yang bebas dan bersih dari narkoba. “Selama ini, tidak ada pegawai yang terkena bahaya narkoba,” ujar pria asal Purwokerto, Jawa Tengah itu.
Dia menegaskan penyuluhan diadakan bukan karena ada pegawai yang kecanduan atau mengkonsumsi, tapi sebagai upaya pencegahan. “Jangan sampai terjadi penggunaan narkoba karena itu sangat merusak,” tuturnya.
Ma’ruf menekankan akan tetap mendukung kebijakan pemerintah, utamanya Badan Narkotika Nasional (BNN), yang gencar mencegah dan memberantas narkoba. “Jangan sampai di MPR terpengaruh lingkungan-lingkungan yang buruk,” ucapnya.
Karena itu, dengan adanya pemahaman bahaya narkoba, dia berharap hal buruk tidak akan terjadi. “Di lingkungan Setjen MPR tidak ada yang seperti itu. Kita pertahankan jangan sampai kena bahaya narkoba. Kita mendukung sepenuhnya BNN untuk sukses dalam menjalankan misinya,” katanya.
Ma’ruf mengutarakan sanksi penggunaan narkoba sangat berat. Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh mengkonsumsi narkoba. “Sebelum masuk, calon PNS sudah dit. Berarti, kalau ada PNS mengkonsumsi narkoba, dia tidak memenuhi syarat sebagai PNS. Kalau mengkonsumsi narkoba, dia harus diberhentikan. Sanksinya berat sekali. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dilarang negara,” ujarnya. (*)