INFO NASIONAL - Meski pagu anggaran pada 2018 menurun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meyakini target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 akan tetap tercapai dan kerja sama lintas sektor akan terus ditingkatkan. Penurunan anggaran di Kementerian Desa tercatat sekitar Rp 100 miliar dari sebelumnya pada 2017 sekitar Rp 4,8 triliun.
“Meski ada penurunan anggaran, kami yakin output-nya tidak akan menurun. Kami akan meningkatkan sinergi dengan 19 kementerian atau lembaga lainnya yang juga fokus dalam pembangunan desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat rapat Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA dan RKP) 2018 dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca Juga:
Selain bersinergi dengan kementerian atau lembaga lainnya, menurut Eko, kerja sama dengan pihak swasta akan dilakukan. Hal ini untuk terus mendukung percepatan pembangunan desa. Salah satu upaya konkrit yang dilakukan adalah menggelar pertemuan bisnis secara rutin antara bupati, investor, Badan Usaha Milik Negara (BUMN, dan kementerian atau lembaga lainnya sebagai upaya mencari solusi pengembangan produk unggulan desa. “Kerja sama intensif juga dilakukan dengan dunia usaha dan BUMN agar mereka terdorong masuk ke desa. Kami memediasi mereka dengan pertemuan setiap dua bulan sekali. Sekitar lima hingga sepuluh bupati kami undang untuk paparkan produk unggulannya,” katanya.
Setidaknya, sudah ada tiga pertemuan bisnis yang dimediasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Menurut Eko, hasil dari pertemuan bisnis tersebut cukup baik. Ia mencontohkan, produksi Ikan Kerapu di Pandeglang yang mencapai 40 ton dari sebelumnya hanya 12 ton. Pemasarannya pun kini telah bekerja sama dengan salah satu supermarket modern. “Dampaknya signifikan, dari 342 desa, kini sudah 70 desa tertinggal yang terentaskan. Sedangkan 71 sisanya terus dikembangkan. Pandeglang menjadi salah satu contoh sukses saat dunia usaha langsung masuk. Ini belum terhitung dengan adanya kucuran dana desa,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 2015, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendapatkan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun. Kemudian menurun menjadi Rp 6,1 triliun pada 2016. Sedangkan pagu anggaran yang diperoleh pada 2017 mencapai Rp 4,8 triliun dan turun kembali menjadi Rp 4,7 triliun pada 2018.
Baca Juga:
Dalam RPJMN 2015-2019, target Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah mengurangi jumlah desa tertinggal hingga 5000 desa dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2000 desa. Selain itu, menargetkan tuntasnya 80 daerah tertinggal dari total 122 daerah tertinggal. (*)