TEMPO.CO, Palangkaraya - Setelah dicopotnya Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dari jabatannya untuk kemudian digantikan oleh wakilnya, Sakarias, yang menjadi pelaksana tugas (plt) Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, pihak DPRD setempat dalam waktu dekat akan mengusulkan penetapan bupati definitif.
"Seusai penyerahan SK Mendagri kepada plt Bupati Katingan maka langkah selanjutnya kami akan mengusulkan bupati definitif," ujar Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nissa, Rabu malam, 7 Juni 2017, di rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah seusai penyerahan SK Mendagri kepada plt Bupati Katingan.
Baca : Bupati Katingan dan Selingkuhnya Jadi Tersangka Perzinahan
DPRD Katingan, dia melanjutkan, dalam waktu dekat ini akan segera melaksanakan rapat paripurna pengusulan bupati definitif. "Secepatnya kita paripurna dan nanti mekanismenya adalah kita mengusulkannya kepada Mendagri melalui Gubernur Kalimantan Tengah," kata Ignatius Mantir L. Nissa.
Setelah menerima SK Mendagri dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sakarias mengatakan siap bekerja sama dengan semua pihak dalam sisa waktu jabatannya. Menyinggung rencana DPRD Katingan yang akan mengusulkan penetapan dirinya sebagai bupati definitif, ia tidak mau mengomentarinya. "Biarlah itu nanti urusan Dewan, kita sekarang tugasnya bekerja," ujarnya.
Simak juga: Foto-foto Cantiknya Istri Bupati Katingan Endang Susilawatie
Untuk diketahui, Bupati Katingan Ahmad Yantengli telah diberhentikan dari jabatannya melalui SK Mendagri Nomor 131.62-3191 tanggal 26 Mei 2017. Selanjutnya ia harus menyerahkan jabatan bupati kepada wakilnya, Sakarias.
Ahmad Yantengli diberhentikan karena kasus asusila yang menjeratnya setelah ia digerebek saat berduaan di sebuah rumah kontrakan dengan seorang wanita pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, yang juga istri polisi.
KARANA W.W.