TEMPO.CO, Serang - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 tingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten tidak berjalan lancar. Calon peserta yang ingin mendaftarkan melalui sistem online merasa kecewa, karena website PPDB 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provnsi Banten tidak berfungsi.
Sejumlah warga yang akan melakukan proses pendaftaran PPDB 2017 tidak bisa mengakses laman pendaftaran yang disajikan website http://www.ppdb.bantenprov.go.id/smk. Saat diakses, portal untuk mendaftar secara online itu mengalami error.
Baca juga: Ini Keluhan Orang Tua Siswa di Posko PPDB Online
Akibatnya, banyak siswa maupun orangtua siswa yang panik dan telantar di sekolah tujuan pendaftaran.
“Saya dari waktu sahur tadi sudah mulai mengakses sistem PPDB online untuk mendaftarkan anak saya ke SMA 2, tapi sampai sekarang belum bisa dibuka,” kata Mahfud, salah seorang orangtua siswa yang mendaftar ke SMAN 2 Kota Serang, pada Kamis 8 Juni 2017.
Menurut Mahfud, dirinya sudah mengadukan persoalan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten. "Kalau memang Dinas belum siap menyelenggarakan PPDB dengan sistem online lebih baik tidak usah digunakan. Mendingan seperti dulu daftar dengan manual saja, ketimbang kanyak gini kan jadi nyusahin wali murid kalau website PPDB 2017 tidak dapat diakses,” katanya.
Saiful, 45 tahun, warga Kelurahan Banjarsari, Cipocok, Kota Serang juga mengaku belum bisa melakukan pendaftaran PPDB 2017 secara online untuk anaknya melalui website yang disediakan Dinas Pendidikan Banten. Menurutnya, banyak orangtua siswa dan anaknya yang datang dan merasa kebingungan karena belum bisa daftar sistem online.
Ia menilai Dinas Pendidikan Banten belum siap menerapkan pendaftaran peserta didik secara online.
“Mau masuk web yang alamatnya di atas sesuai arahan Dinas Pendidikan Banten susahnya minta ampun. Lebih baik jujur saja akui kalau memang belum siap dengan sistem online," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dindikbud Banten Ardius Prihantono berkilah terjadinya gangguan sistem PPDB online ini disebabkan jumlah pengunjung yang membludak. Kendati demikian, Dindkdikbud Banten berjanji segera melakukan perbaikan terhadap PPDB online tersebut. “Kami langsung memperbaiki,” kata Ardius.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Banten melakukan dua program dalam pendaftaran peserta didik baru, yaitu menggunakan sistem online dan offline. Untuk sistem PPDB off line sudah berjalan.“PPDB offline dengan menyerahkan bukti fisik ke sekolah dan adanya tes fisik dan akademik untuk jenjang pendidikan SMK,” katanya.
Simak juga:Bangku PPDB Online di Jakarta Ludes
Ardius mengatakan, dalam PPDB tahun 2017 ini menggunakan sistem zonasi. Untuk zonasi di Banten terbagi lima, yaitu zonasi 1 Pandeglang-Lebak, zonasi 2 Serang Raya dan Kota Cilegon, zonasi 3 Tangerang Selatan, zonasi 4 Kota Tangerang dan zonasi 5 Kabupaten Tangerang.
Ardius menambahkan, pihak sekolah sendiri memiliki standar penilaian, atau batas tertinggi dan terendah. “Batas nilai ini merupakan wewenang sekolah, Dindikbud Banten tidak berhak untuk intervensi,” ujar Ardius.
WASI’UL ULUM