TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menemui Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membahas penguatan Panitia Khusus Hak Angket KPK yang telah berjalan dengan memilih Pimpinan Pansus KPK.
"Pesan saya pertama, kalau bisa KPK lembaganya dipertahankan. Kedua, kalau ternyata isi KPK tidak sewangi citranya, banyak kebusukan, banyak pembusukan, nanti kita kaji ulang," kata Amien usai pertemuan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca: Soal Duit Rp 600 Juta: Amien Rais Teliti Rekening, Hasilnya...
"Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan, ini tesis saya. Perlu dibuktikan lewat Pansus Hak Angket yang hampir semua fraksi sudah ikut," ujar Amien rais.
Mantan Ketua MPR itu mengatakan, setelah Pansus Angket mulai bekerja, nanti akan banyak yang melapor mengenai kinerja KPK. "Nanti akan ketahuan apakah benar institusi itu pahlawan hukum dengan bau wangi atau malah sebaliknya."
Baca: Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais
Amien menambahkan, kalau ada yang tidak beres di KPK maka mekanisme konstitusional yang harus dijalankan yaitu dibentuk di DPR maka dikembalikan kepada lembaga legislatif tersebut. "KPK ini kan buatan DPR, ya kembali ke DPR. Saya tidak tahu detail selanjutnya bagaimana," kata Amien.
Kehadirannya ke DPR, bukan sebagai bentuk intervensi terhadap kerja Pansus KPK. Amien mengaku datang hanya ingin menyampaik kondisi nyata bahwa kerja KPK bukan tebang pilih, tapi super diskriminatif.
Wakil Ketua DPR Taufi Kurniawan mengatakan, kunjungan Amien Rais itu merupakan bentuk silaturahmi dan berdiskusi dengan Fraksi PAN mengenai Pansus KPK. Menurut Taufik, Amien Rais sebagai tokoh nasional ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Baca: Dalam Sidang Siti Fadilah, Amien Rais Disebut Terima Duit Alkes Rp 600 Juta
"Terkait dengan Pansus Angket KPK atau apa, tentunya ini sangat tergantung dari nanti sikap fraksi mengirimkan dua anggota dari PAN dalam Pansus Angket. Sekali lagi, itu sudah merupakan keputusan partai," ujar Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN itu.
Nama Amien Rais disebut-sebut dalam kasus korupsi alat kesehatan yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kasus yang menjerat mantan menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari itu, jaksa penuntut umum KPK menyebut Amien Rais mendapat aliran dana Rp 600 juta.
ANTARA
Video Terkait: Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani