TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur Ardi Prasetiawan menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang saat diminta tanggapannya perihal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan suap DPRD Jatim yang menyeret Mochammad Basuki. KPK menemukan indikasi adanya komitmen pemberian duit sebesar Rp 600 juta oleh setiap kepala dinas Provinsi Jawa Timur kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur itu.
“Saya serahkan semua di sana, kepada pihak yang kredibel,” kata Ardi saat ditemui di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Siwalankerto Utara, Surabaya, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca: Suap DPRD Jatim, KPK Sebut Ada Mantan Anggota Komisi B Terlibat
Meski namanya disebut-sebut dalam kasus suap DPRD Jatim, Ardi masih tetap bekerja dan beraktivitas sebagaimana biasanya. “Saya masih punya tanggung jawab, maka dari itu saya masih tetap bekerja, mohon doanya saja,” ujar Ardi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Samsul Arifien sedang tidak dapat ditemui oleh awak media di kantornya jalan Gayung Kebon Sari, Surabaya. Menurut Kesekretariatan Dinas Perkebunan Provinsi Jatim, Yunan Efendi mengatakan, Samsul sedang menggelar rapat internal dengan seluruh kepala bidang sehingga tidak bisa menemui para awak media.
“Kebetulan ada rapat mendadak, saya nggak begitu tahu rapat soal apa,” kata Yunan saat ditemui di kantor Dinas Perkebunan, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca: Siapakah Mochamad Basuki, Tersangka Kasus Suap DPRD Jatim?
Yunan juga mengatakan, hingga saat ini Samsul masih melakukan aktivitas seperti biasa. Menurut dia, Kepala Dinas Perkebunan tersebut datang ke kantor pada pukul 07.00 WIB dan pulang pada pukul 15.30 WIB. “Masih ngantor seperti biasa,” kata Yunan.
Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, KPK menyebutkan pada 13 Mei 2017, Basuki Ketua Komisi B DPRD Jatim diduga menerima Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, dan menerima Rp 100 juta dari Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur. Saat ini, KPK masih mendalami kasus suap DPRD Jatim.
JAYANTARA MAHAYU