Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendes PDTT Dorong BUMDes Jadi Sumber Utama Pembangunan Desa

image-gnews
BUMDes itu seratus persen milik desa. Uangnya untuk desa dan kebijakan-kebijakan desa.
BUMDes itu seratus persen milik desa. Uangnya untuk desa dan kebijakan-kebijakan desa.
Iklan

INFO NASIONAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan, dikucurkannya dana desa hanya sebagai stimulus pembangunan desa. Maka pembangunan desa seyogyanya bersumber dari pendapatan lain yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menteri Eko mengungkapkan, Indonesia telah memiliki banyak BUMDes yang sukses. Ia memberi contoh BUMDes di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, yang pada tahun 2016 mampu meraih untung Rp10,3 miliar. Keuntungan tersebut berbanding jauh dari jumlah dana desa yang diterima Desa Ponggok yang berjumlah sekitar Rp600 juta per tahun.

"BUMDes itu seratus persen milik desa. Uangnya untuk desa dan kebijakan-kebijakan desa. Karena BUMDesnya kaya, sekarang sudah bikin jalan (desa) sendiri. Dia (Desa Ponggok) punya program semua rumah wajib mengirimkan anaknya ke perguruan tinggi, dibiayai," ujarnya.

Contoh lain lanjutnya, adalah BUMDes di Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta,  yang awalnya sangat kotor. Kemudian dibentuklah BUMDes melalui bisnis bank sampah. Melalui bank sampah, BUMDes tersebut mampu meraup untung hingga  Rp75 juta per bulan.

"Banyak hal yang bisa dilakukan. Cuma memang harus diakui bahwa tidak semua kepala desa dan pengurus BUMDes itu kreatif," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain Menteri Eko mengatakan, dana yang masuk ke desa jumlahnya sangat besar. Tak hanya dana desa yang berjumlah Rp60 Triliun, pembangunan desa juga dibantu oleh 19 kementerian/lembaga yang total anggarannya mencapai Rp560 Triliun.

"Karena tahun ini lebih dari separuh/lebih sedikit dari APBN  kita didistribusikan ke daerah," ungkapnya.

Di samping itu, menurut Menteri Eko, 4 program prioritas pemerintah yakni Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades); Embung Desa; Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); dan Sarana Olahraga Desa, mampu mendorong desa-desa di Indonesia lepas dari ketertinggalan. "Nah pemerintah membuat 4 program unggulan ini, kalau dilakukan serempak, saya yakin kurang dalam 5 tahun tidak ada lagi  desa-desa tertinggal," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.