TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki resmi menyandang status tersangka dugaan suap DPRD Jatim setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan statusnya itu pada Selasa, 6 Juni 2017. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu bukan kali pertama ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Siapakah Mochammad Basuki, tersangka kasus suap DPRD Jatim? Sebelum bergabung dengan Gerindra, Basuki merupakan kader PDI Perjuangan. Saat menjadi kader PDIP, Basuki bahkan pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya pada periode 2000-2005.
Baca juga:
Suap DPRD Jatim, M. Basuki Kembali Menjadi Tersangka
Namun pada 7 Desember 2001, Ketua Umum DPP PDIP Megawati memecat Basuki sebagai kader partainya. Surat keputusan pemecatan ditandatangani Megawati dan Sekjen DPD PDIP Sutjipto. PDIP mensinyalir Basuki terlibat suap. Kemudian, Basuki terjerat kasus korupsi penggelembungan gaji dan fasilitas anggota Dewan tahun anggaran 2001-2002. Setelah itu, dalam rapat paripurna pada 31 Maret 2003, Basuki sebagai Ketua DPRD Surabaya dan ketiga wakilnya dicopot jabatannya.
Sebelumnya Basuki terlibat dalam kasus korupsi tunjangan kesehatan dan biaya operasional yang merugikan negara senilai Rp 1,2 miliar pada tahun 2002. Anggaran yang semestinya digunakan untuk membayar premi asuransi kesehatan, dibagi-bagi kepada 45 anggota DPRD Surabaya.
Baca pula:
Suap DPRD Jatim, KPK Sebut Ada Mantan Anggota Komisi B Terlibat
Karena kasusnya tersebut, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman pada Basuki 1,5 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 1 bulan kuruangan. Basuki juga divonis membayar uang pengganti Rp 200 juta. Namun hukumannya dikurangi menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan setelah mengajukan banding. Basuki pun bebas pada 4 Februari 2004.
"MB (Mochammad Basuki) memang pernah terlibat kasus lain. Ini sangat disesalkan," kata Laode di kantor KPK, Selasa, 6 Juni 2017.
Menurut Laode, penangkapan Mochamad Basuki tersangka suap DPRD Jatim oleh KPK menjadi preseden bagi masyarakat agar tidak memilih seorang mantan narapidana sebagai wakil rakyat. "Saya pikir itu tidak pantas," ujar dia.
MAYA AYU | JAYANTARA MAHAYU| WAHYU DHYATMIKA | YURA SYAHRUL | RINA W.
Video Terkait: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap DPRD Jawa Timur