TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus suap DPRD Jatim, KPK menemukan indikasi adanya komitmen pemberian duit sebesar Rp 600 juta dari setiap kepala dinas Provinsi Jawa Timur kepada Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki. Pemberian uang ini diduga terkait tugas pengawasan dan pemantauan DPRD terhadap peraturan daerah dan penggunaan anggaran.
"Uang itu dibayarkannya per triwulan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Selasa, 6 Juni 2017.
Baca juga: Cerita Ketua DPRD Jawa Timur Saat KPK OTT di Kantornya
Basaria belum mengetahui secara pasti berapa total uang yang sudah diterima Mochammad Basuki. Yang jelas, kata dia, tahun ini Basuki diduga sudah menerima komitmen fee untuk triwulan kedua. "Ini memang komitmen yang sudah disepakati setiap kadis (kepala dinas)," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, menambahkan.
Komisi B DPRD Jawa Timur bermitra dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di antaranya adalah Dinas Pertanian; Badan Ketahanan Pangan; Dinas Perkebunan; Dinas Peternakan;, Dinas Kehutanan; Dinas Perikanan dan Kelautan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Biro Administrasi Perekonomian; Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.
Hingga saat ini, KPK baru mengetahui duit yang diterima Basuki antara lain dari Kepala Dinas Peternakan Rohayati sebesar Rp 100 juta. Uang itu diberikan terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
Simak pula: Dikawal Brimob, 6 Orang OTT di Surabaya Tiba di Gedung KPK
Sebelumnya, pada 13 Mei 2017, Basuki juga diduga menerima Rp 50 juta dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rp 100 juta dari Kepala Dinas Perkebunan, dan Rp 150 juta dari Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur.
"Di komisi ini (Komisi B) memang banyak kepala dinas. Tapi yang baru kami tahu adalah kepala dinas yang tersangkut OTT (operasi tangkap tangan). Kami belum tahu kepala dinas yang lain," kata Laode Muhammad Syarif.
Saat OTT dilakukan pada Senin kemarin, 5 Juni 2017, penyidik menemukan duit Rp 150 juta dari tangan Rahman Agung, staf DPRD Jawa Timur. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan di tas kertas warna cokelat ini berasal dari Anang Basuki Rahmat yang merupakan perantara dari Bambang Heryanto, Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur. Uang itu diduga suap DPRD Jatim yang ditujukan bagi Mochammad Basuki.
MAYA AYU PUSPITASARI
Video Terkait: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap DPRD Jawa Timur