Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkumham Yasonna Laoly Tindak Tegas Pungli dan Suap di Lapas  

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi salah satu pasien korban bom bunuh diri di Kampung Melayu, yang dirawat di Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi salah satu pasien korban bom bunuh diri di Kampung Melayu, yang dirawat di Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengancam menindak tegas oknum petugas yang menyalahgunakan kewenangannya. Seperti memeras, pungli, menerima suap dan korupsi. "Tak boleh ditoleransi lagi, praktik pemerasan harus dilakukan," ujar Yasona saat meresmikan pesantren At Taubah di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Senin 5 Juni 2017.

Kementerian melibatkan pihak ketigas untuk mengamati dan mengawasi pungli di lembaga yang dipimpinnya. Dia mengaku tak segan untuk mengambil tindakan tegas dan keras. "Over kapasitas dan kekurangan pegawai masalah klasik. Dengan keterbatasan, kreatifitas tak terbatas," kata Yasonna Laoly.

Baca juga:

Menteri Yasonna Meresmikan Pesantren di LP Lowokwaru Malang  

Yasona mengaku malu dengan peristiwa ratusan narapidana di Riau yang melarikan diri. Setelah diselidiki ditemukan tindakan pemerasan dan suap. Sehingga dia mengambil tindakan strtegis berupa memberhentikan Kepala Direktorat Lapas diberhentikan, Kepala Rumah Tahanan dipecat, Kepala Keamanan Rutan dan sejumlah staf mendapat hukuman disiplin.

"Ada persoalan yang fundamental. Persoalan besar," ujarnya. Bahkan dalam kasus pemerasan dan pungli itu, polisi telah menetapkan tersangka. Untuk itu, dia menegaskan akan menindak petugas yang bekerja tak sesuai ketentuan perundangan dan tak manusiawi dalam bekerja.

Baca pula:

Soal Napi Kabur dari Rutan, Yasonna Marahi Para Kepala Kanwil

Sementara di Jawa Timur relatif baik. Dia meminta petugas KemenkumHAM bekerja keras mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari persoalan. Sementara sejumlah rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan banyak melebihi kapasitas. "Memang ada kelebihan kapasitas 300 persen sampai 600 persen," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenkumham tengah menyiapkan tambahan 17 ribu pegawai. Dia berharap kemampuan sumber daya manusia lebih meningkat. Sedangkan untuk laporan keuangan, katanya, selama empat kali berturut-turut audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Harus terus dipertahankan dan tingkatkan. Pertanggungjawaban uang dan barang milik negara," kata Yasonna Laoly. Dia meminta para pegawai untuk ikut mencegah kebocoran dan menjamin transparansi keuangan.

Pelaksana tugas Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ajar Anggono mengaku jika rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur melebihi kapasitas sampai 10 ribu orang. Dari total 22 ribu penghuni, terdiri dari kelebihan sekitar 8,5 ribu tahanan dan 13,5 ribu narapidana.

Untuk mengatasi masalah itu, tengah melakukan pembabasan bersyarat sejak April 2010 lalu dengan potensi mencapai Rp 4,5 miliar. Sementara jumlah pegawai di Jawa Timur sebanyak 3.300 orang, sedangkan idealnya 5.300 pegawai.  "Kekurangan 2.020 pegawai," ujarnya.

EKO WIDIANTO

Video Terkait: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

31 hari lalu

Delegasi MAN 2 Kota Malang pada Istambul Youth Summit 2024. Kemenag
Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

33 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

35 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

37 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

42 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK Bermuara ke Satu Orang, Eks ASN Kemenkumham Bernama Hengki

Dewas KPK mengungkap kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK bermuara pada satu nama, yaitu Hengki, eks ASN Kemenkumham


Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

44 hari lalu

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.


Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

44 hari lalu

Ilustrasi napi melarikan diri. google.com
Napi Kabur WN Pakistan Ditangkap Kembali, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Sembunyi di Belakang Rumah Sakit

Napi kabur tersebut merupakan terpidana 6 tahun penjara Lapas Kelas II B Nunukan, kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

46 hari lalu

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.