INFO NASIONAL - Memperingati hari kelahiran Pancasila, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaksanakan upacara di kawasan transmigrasi, Desa Sindang Kasih, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 3 Juni 2017. Upacara dipimpin Bupati Konawe Selatan dan diikuti jajaran Kementerian Desa, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, para transmigran, dan masyarakat setempat.
“Transmigrasi sebagai program pemerintah secara nyata mendukung Pancasila sebagai dasar negara. Rangkaian kegiatan juga menggelar pengajian sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan kaum duafa,” ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (PKP2Trans), Putut Edy Sasono, di Desa Sindang Kasih.
Baca Juga:
Di kawasan transmigrasi, perbedaan suku, agama, dan ras karena perpindahan penduduk yang berasal dari berbagai daerah memunculkan akulturasi budaya. “Selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan damai walaupun berbeda suku, agama, dan ras sebagai wujud Bhinneka Tunggal Ika,” ucapnya.
Program transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai pada 1968 di Amoito, Konawe Selatan, dan diikuti 300 kepala keluarga (KK) atau 1.433 jiwa transmigran. Pembangunan permukiman transmigrasi (kimtrans) selanjutnya dilaksanakan dalam skala besar di antaranya di kawasan Lahumbuti, Moramo, Wawotobi, Tinanggea, Toari Oko Oko, Lambale, Kambara, dan Lasalimu.
“Sebagian besar warga yang mendiami kawasan eks kimtrans menjadikan pertanian sebagai sumber nafkah utama. Ada tiga komoditas tanaman pangan yang dikembangkan, yakni padi, jagung, dan kedelai. Luas lahan sawah yang diolah di desa bentukan transmigrasi pun mencapai 20,1 persen dari total 184.871,6 hektare,” tuturnya.
Baca Juga:
Pembangunan transmigrasi, kata Putut, juga telah berkontribusi terhadap terbentuknya desa dalam wilayah administratif kabupaten. “Pengaruh desa bentukan transmigrasi ini sangat signifikan, terutama dalam mendukung pemekaran kabupaten,” katanya. Di Sulawesi Tenggara terdapat 37 kecamatan dan delapan kabupaten yang lahir dari pembangunan kawasan transmigrasi.
Pada 2016, sebanyak 513 KK atau 1.923 jiwa transmigran telah ditempatkan. Jumlah itu terdiri atas 271 KK dari transmigran penduduk setempat (TPS) dan 242 KK dari transmigrasi penduduk asal (TPA). Tujuh kabupaten yang menjadi lokasi pemukiman transmigrasi itu meliputi Kabupaten Konawe Utara 75 KK, Konawe 75 KK, Kolaka 50 KK, Kolaka Timur 75 KK, Muna 50 KK, Buton 70 KK, dan Konawe Selatan 118 KK.
Program transmigrasi di Provinsi Sulawesi Tenggara mempertegas langkah-langkah strategis pembangunan yang tertuang dalam Nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa. Strategi pembangunan ini memiliki makna bagi upaya pemerataan pembangunan dengan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di kawasan tersebut. (*)