TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pemerintah DKI Jakarta bersedia membuat rumah aman atau safe house bagi korban persekusi. "Agar para korban merasa aman dan tidak diganggu pelaku persekusi," katanya di Balai Kota, Senin, 5 Juni 2017.
Menurut Djarot, rumah tersebut bisa dibangun di tempat-tempat milik pemerintah. Djarot menilai safe house juga bisa disediakan di asrama Kepolisian RI (Polri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). Safe house disediakan tidak hanya untuk korban persekusi, tapi juga korban tindakan intimidasi lain, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca: Ikadin: Persekusi Melanggar Semua Prinsip Hukum
Djarot mengatakan pemerintah tidak boleh kalah dalam mengatasi persoalan yang berjalan di luar koridor hukum. Djarot menyesalkan tindakan persekusi yang dilakukan suatu kelompok atau organisasi masyarakat tertentu terhadap individu yang mengkritik mereka.
"Seharusnya, negara enggak boleh kalah dengan mereka yang melakukan tindakan di luar koridor hukum, main hakim sendiri, dan intimidasi pengeroyokan. Perburuan orang ini enggak boleh dibiarkan," ujar Djarot.
Baca: Wahdah Islamiyah Minta Penanganan Kasus Persekusi Proporsional
Djarot berharap aparatur kepolisian bisa bertindak lebih tegas terkait dengan tindakan persekusi yang belakangan terjadi. Pasalnya, tindakan radikal tersebut sudah memakan korban. Terakhir, seorang remaja berinisial PMA menjadi bulan-bulanan kelompok tertentu dan videonya menjadi viral di media sosial.
"Kepolisian harus bertindak paling depan. Kalau itu dilakukan ormas, harus dikasih tindakan. Atau (jika) dilakukan oknum-oknum ormas, oknum itu punya ormas, dan ormas itu harus bertanggung jawab, betul enggak? Anggotanya seperti itu, polisi harus ada di depan," ucapnya.
LARISSA HUDA