TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM berinisiatif membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Tim tersebut telah bekerja selama sebulan untuk mengumpulkan informasi di lapangan, sekaligus memantau perkembangan penyelidikan Kepolisian RI.
Ketua tim dari Subkomisi Pemantauan Komnas HAM, Maneger Nasution, mengatakan timnya telah meminta keterangan dari keluarga Novel dan sejumlah saksi di sekitar Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hasil sementara dari penelusuran tersebut, kata dia, tim menemukan indikasi penyerangan terhadap Novel dilakukan secara terencana, oleh profesional, dan diotaki orang besar.
Baca juga:
Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Apa Langkahnya?
4 Kejanggalan dalam Pengusutan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
“Ini kasus tindak pidana luar biasa. Ada konspirasi di baliknya,” kata Maneger kepada Tempo, Ahad, 4 Juni 2017. “Kalau kasus biasa, pasti mudah dicari (pelakunya).”
Maneger enggan mengungkapkan informasi yang telah dikantongi timnya (Komnas HAM). Yang jelas, hari ini timnya akan bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah temuan tersebut. “Kami akan sandingkan (informasinya). Supaya teman-teman KPK mendapat informasi juga sehingga lebih cepat selesai,” ujarnya.
Baca pula:
Masuki 53 Hari, KPK Berharap Polri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Kontras Tuntut Pemerintah Bentuk Tim Usut Kasus Novel Baswedan
Hari ini genap 55 hari sejak dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel Baswedan dengan air keras ketika penyidik KPK tersebut pulang salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, 11 April lalu. Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura.
TIM TEMPO