TEMPO.CO, Makassar - Kasus persekusi tengah menjadi perhatian masyarakat, sehingga Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian diminta agar persekutor ditindak tegas. Hal tersebut juga mendapat tanggapan dari Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah Rahmat Abdurrahman.
Menurut Rahmat, kasus persekusi terjadi sebagai dampak dari kelanjutan kasus penistaan agama, juga dugaan kriminalisasi ulama. "Sekarang marak persekusi, kami berharap kasus ini ditangani secara proporsional. Jangan hanya satu pihak saja, tapi semua pihak," katanya, Sabtu malam, 3 Juni 2017.
Baca juga:
SafeNet: Tren Persekusi Meningkat Signifikan
Bambang Soesatyo: Persekusi Dapat Merusak Citra Negara Hukum
Rahmat mengatakan, dalam menangani kasus persekusi, penegak hukum harus berlaku adil. "Ini semua adalah dampak dari kasus penodaan agama. Kami tak mau kasus ini berlarut-larut, sehingga merusak kita semua," ujarnya.
Baca pula:
Persekusi Marak, Hidayat Minta Polisi Tak Hanya Tindak Pelaku
Sebelumnya, kasus persekusi terjadi kepada PMA, 15 tahun, di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kejadian itu berawal dari unggahan di Facebook PMA, yang dituduh telah menghina ulama. Polisi sudah menetapkan dua tersangka persekusi, yakni Abdul Mujib (22) dan Matusin alias Tong Ucin (57). Keduanya diduga telah memukul PMA dan mengintimidasi di kantor balai RW 03, Cipinang Muara, Rabu lalu.
Selain itu, persekusi menimpa seorang dokter bernama Fiera Lovita setelah dia mengunggah status dengan menyinggung chat mesum yang diduga dilakukan Firza Husein dan Rizieq Syihab.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Endi Sutendi mengungkapkan, memang ada instruksi langsung dari Kapolri tentang penindakan tegas pelaku persekusi. Namun, kata dia, saat ini belum ada kasus seperti itu terjadi di Makassar. "Tidak ada kasus persekusi di sini seperti yang terjadi di daerah lain," katanya.
DIDIT HARIYADI