TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menilai terseretnya nama Amien Rais dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan sebagai pembunuhan karakter.
"Informasi yang belum dilakukan penyelidikan, kemudian bisa begitu saja diomongkan jaksa di pengadilan. Dan itu bentuk pembunuhan karakter, penyebaran pencitraan yang negatif," kata Hidayat saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad, 4 Juni 2017, terkait dengan nama Amien Rais yang disebut dalam kasus korupsi alkes yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Baca juga:
Soal Duit Rp 600 Juta: Amien Rais Teliti Rekening, Hasilnya...
Nama Amien Rais terseret setelah jaksa menyebut namanya dalam sidang pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari. Esoknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons dengan merencanakan pemanggilan Amien jika keterangannya dinilai dibutuhkan.
Selama ini, Hidayat menilai Amien sebagai tokoh negara yang bersih dan jujur. Amien juga dikenal sebagai pengkritik kinerja pemerintah dan tokoh Islam nasional. Rencana pemanggilan oleh KPK dan ramainya isu di media membuat Amien seakan telah terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Baca pula:
Amien Rais Disebut Terima Dana Alkes, Jaksa Jelaskan Alurnya
"Seharusnya jaksa jangan mengumbar pernyataan informasi yang belum ada penyidikannya atau klarifikasinya sama sekali," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.
Hidayat mengatakan langkah KPK ini membuat kesan ada permainan politik di balik terseretnya nama Amien. Yang terkesan terjadi, kata dia, justru kriminalisasi terhadap Amien. Padahal, ia mengatakan, Amien mendukung sepenuhnya KPK membasmi korupsi di Indonesia.
Silakan baca:
Sutrisno Bachir: Uang untuk Amien Rais Donasi, Tak Terkait Alkes
"Jangan KPK terjebak pada permainan-permainan politik, yang akan membuat orang kehilangan kepercayaan kepada keseriusan KPK memberantas korupsi," kata Hidayat.
Dalam sidang itu, Amien Rais dituding menerima dana senilai total Rp 600 juta dari proyek yang kini menyebabkan Siti Fadilah dituntut 6 tahun penjara tersebut. Amien telah menyanggah dengan mengatakan uang tersebut merupakan donasi dari Sutrisno Bachir.
Meski begitu, Amien Rais mengatakan akan menemui KPK pada Senin, 5 Juni 2017. Ia mengatakan ingin memberi klarifikasi terhadap isu yang menjeratnya.
EGI ADYATAMA
Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani