Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Minta TNI Terlibat dalam Penindakan Terorisme  

image-gnews
Sekjen Komite Bangkit Indonesia Ferry Juliantono meninggalkan ruang sidang Pengadilan Jakarta Pusat, (19/11) untuk menjalani sidang perdana. Ferry Juliantono diduga mendalangi demo di depan DPR dan kampus Universitas Katolik Atmajaya Jakarta yang ber
Sekjen Komite Bangkit Indonesia Ferry Juliantono meninggalkan ruang sidang Pengadilan Jakarta Pusat, (19/11) untuk menjalani sidang perdana. Ferry Juliantono diduga mendalangi demo di depan DPR dan kampus Universitas Katolik Atmajaya Jakarta yang ber
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan TNI dan Kepolisian RI harus terlibat dalam penindakan terorisme. Saat ini, pelibatan TNI dalam Undang-Undang Antiterorisme masih alot dibahas antara pemerintah dan DPR.

Menurut Ferry, filosofi penegakan hukum dalam Undang-Undang Antiterorisme harus dilengkapi dengan filosofi mengenai gangguan keamanan, baik terorisme maupun separatisme. Perubahan filosofi ini menjadi dasar kebersamaan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.

Baca juga:
Presiden Jokowi Minta TNI Dilibatkan Bahas RUU Antiterorisme
TNI Terlibat Berantas Teroris, Politikus PDIP: Khianati Reformasi

“Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa mencegah efek negatif pelaksanaan undang-undang ini seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun demikian, undang-undang ini juga harus dibuat secara detail sehingga meminimalisasi adanya multitafsir,” ujarnya dalam rilis, Ahad, 4 Juni 2017.

Ferry menilai paradigma Undang-Undang Antiterorisme seharusnya menjangkau filosofi mengenai pertahanan karena adanya potensi ancaman kedaulatan negara. Dia menuturkan penggunaan asas prinsip bahaya atau principle of clear and present danger adalah sesuatu yang dibenarkan.

Baca pula:
Pro dan Kontra TNI Ikut Penanganan Terorisme, Kompolnas Merespons
Wiranto Ingin TNI Turun Langsung Berantas Terorisme, Bukan BKO

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat, dan kondisi darurat menempatkan kedaulatan sebagai prioritas negara yang sesuai dengan doktrin dan yurisprudensi universal serta sesuai dengan TAP MPR (Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat) Nomor VII Tahun 2000 dan Pasal 30 Undang-Undang Dasar1945,” ujar kader Partai Gerindra itu.

Saat ini, pemerintah bersama Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Anti Terorisme tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Salah satu wacana yang bergulir dalam pembahasan ialah perlu-tidaknya keterlibatan militer dalam rancangan undang-undang tersebut. Pemerintah memandang perlu ada kewenangan TNI di Undang-Undang Antiterorisme.

ANGELINA ANJAE SAWITRI

Simak:
Soal Revisi UU Antiterorisme, Kasad: TNI Siap Dilibatkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selandia Baru Menyusun Undang-undang Kontra Terorisme

21 September 2021

PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, berpidato dalam peringatan serangan teror jamaah masjid atau National Remembrance Service di lapangan Hagley Park, Christchurch, pada Jumat, 29 Maret 2019.
Selandia Baru Menyusun Undang-undang Kontra Terorisme

RUU Kontra Terorisme lolos pembacaan keduanya di parlemen Selandia Baru pada Selasa beberapa pekan setelah serangan pisau simpatisan ISIS di mal.


Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

2 Mei 2020

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan kepada warga muslim memasuki bulan suci Ramadan ini. Pesan yang disampaikan dalam video pendek ini diunggah di YouTube, Jumat dini hari, 24 April 2020. Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Ketimbang Menjabat Menteri, Luhut Sebut Lebih Enak Jadi Tentara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memilih bertugas sebagai tentara ketimbang menteri.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


Fraksi Golkar Dorong Penuntasan RUU Anti-Terorisme

14 Mei 2018

Polisi antiteror membebaskan wisatawan yang disandera sekelompok teroris dalam simulasi penanggulangan teror di Pelabuhan Benoa, Bali, 8 Maret 2018. Simulasi ini juga untuk memastikan pelaksanaan prosedur standar penanganan terorisme di kawasan tersebut. ANTARA/Nyoman Budhiana
Fraksi Golkar Dorong Penuntasan RUU Anti-Terorisme

Mayoritas fraksi di Pansus RUU Anti Terorisme di DPR disebut sudah sepaham dan bersatu, tinggal menunggu pihak pemerintah.


Fadli Zon Sebut Jokowi Tak Usah Keluarkan Perpu Antiterorisme

14 Mei 2018

Polisi Anti-terror berjaga-jaga saat terjadinya ledakan bom Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, 14 Mei 2018. Serangan bom itu terjadi sekitar pukul 08.50 WIB. REUTERS/Beawiharta
Fadli Zon Sebut Jokowi Tak Usah Keluarkan Perpu Antiterorisme

Fadli Zon mengatakan Presiden Jokowi tak perlu mengeluarkan Perpu Antiterorisme. Sebab ia mengatakan revisi UU Antiterorisme sudah hampir rampung.


Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

7 Februari 2018

Pasukan TNI juga ikut mengamankan proses penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo, di Jakarta, 29 Februari 2016. TEMPO/Subekti
Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh TNI mengalami langkah mundur di masa Presiden Jokowi.


Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

4 Februari 2018

Dari kiri: Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Host Ichan Loulembah, pakar hukum Bivitri Susanti dan mantan Dirjen Otda Djohermansyah Djohan dalam diskusi Perkara Nonaktif Kepala Daerah di Gondangdia, Jakarta. Sabtu, 18 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz.
Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban

Pengamat hukum Bivitri Susanti meminta nota kesepahaman Polri dan TNI soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban dibatalkan.


TNI Ingin Tangani Terorisme, Pengamat: Hanya Boleh Membantu

17 Januari 2018

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
TNI Ingin Tangani Terorisme, Pengamat: Hanya Boleh Membantu

Jika TNI harus tampil menangani terorisme, tindakannya harus memiliki karakteristik tersendiri. "Contohnya yang terjadi di Marawi."


YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

16 Desember 2017

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya.