TEMPO.CO, Tasikmalaya - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan aksi persekusi disebabkan orang saling menyalahkan satu sama lain. Setiap orang merasa paling benar.
“Kita yang merasa paling Islam, buktikan dalam perilaku keislaman yang lebih sempurna. Dengan menyayangi orang miskin, menyayangi anak yatim, dan penuh cinta kasih,” kata Dedi soal persekusi saat safari Ramadan di Pondok Pesantren Al Hamidiyah, Kampung Cipancur Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Jawa Barat, Ahad petang, 4 Juni 2017.
Baca juga: Polisi Telusuri Tersangka Lain Kasus Persekusi di Cipinang Muara
Dedi menambahkan, orang yang merasa paling Pancasila juga silakan perlihatkan sikap dalam bentuk amal, budi pekerti yang baik, membangun rasa keadilan, serta membuat ruang demokrasi yang terbuka. Selain itu, memprioritaskan kepentingan publik di atas segala-galanya. “Sehingga dua-duanya lebih berfokus pada pelaksanaan amalan. Itu tidak akan ada konflik,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat itu.
Ditanya hukuman pidana kepada pelaku persekusi, Dedi mengatakan polisi yang memiliki kewenangan itu dan hakim serta jaksa yang memiliki sudut pandang terhadap itu semua. “Saya kan orang yang memiliki keawaman terhadap aspek hukum,” katanya.
Meski demikian, menurut Dedi, dari aspek yang bersifat kemerdekaan orang menyatakan pendapat dan kemerdekaan orang untuk berucap, selama itu tidak bertentangan dengan Undang-undang, hal itu diperbolehkan. “Orang tidak boleh mengganggu orang lain untuk berpendapat. Selama pendapat itu bisa dipertanggungjawabkan, baik secara moral, sosial maupun hukum,” ujarnya.
Belakangan ini, tindakan persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dengan cara disakiti, dipersusah, atau ditumpas marak terjadi. Terutama menyasar para pengguna media sosial.
Menurut Damar Juniarto, Koordinator Regional Jaringan Penggerak Kebebasan Berekspresi se-Asia Tenggara (SAFEnet), persekusi marak terjadi. Perburuan dilakukan dengan dalih membela ulama dan agama.
Dalam catatan SAFEnet, 59 orang atau pemilik akun media sosial di pelbagai daerah, identitasnya disebar agar menjadi target persekusi. Korban persekusi diintimidasi dan dipaksa meminta maaf terkait dengan tulisan mereka.
CANDRA NUGRAHA