Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Imigrasi Akui Tak Berwenang Cabut Paspor Rizieq Syihab

image-gnews
Sestama BNP2TKI Hermono (ketiga dari kiri) bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie (ketiga dari kanan) memberi keterangan soal TKI ilegal di Jakarta, Ahad, 4 Juni 2017. Tempo/Aditya Budiman.
Sestama BNP2TKI Hermono (ketiga dari kiri) bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie (ketiga dari kanan) memberi keterangan soal TKI ilegal di Jakarta, Ahad, 4 Juni 2017. Tempo/Aditya Budiman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan tidak punya wewenang mencabut dokumen keberangkatan yang dimiliki oleh Rizieq Syihab. Dalam hal visa umroh milik Rizieq yang akan habis, Ronny menyerahkan hal itu ke pihak kedutaan besar Arab Saudi.

"Tidak ada urusan dengan imigrasi. Kalau habis maka akan overstay," kata Ronny di Jakarta, Ahad, 4 Juni 2017. Menurut dia, bila terjadi overstay maka statusnya akan menjadi pengunjung ilegal.

Simak juga: Buru Rizieq, Polisi Berkoordinasi dengan Interpol dan Imigrasi

Seperti diberitakan, polisi menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Hingga saat ini pemimpin Front Pembela Islam itu belum menjalani pemeriksaan karena tengah berada di Arab Saudi.

Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan kliennya ke Arab Saudi menggunakan visa umroh dan akan berakhir pada 17 Ramadan atau pekan kedua bulan ini.

Ronny melanjutkan imigrasi tidak bisa berinisiatif mencabut paspor seseorang. Ia mengatakan harus ada permintaan secara resmi dari institusi tertentu untuk menarik paspor seseorang.

"Penyidik meminta ke Kemenkumham," ucapnya.

Baca juga: Rizieq Syihab Dikabarkan Pulang ke Indonesia 17 Ramadan?

Terkait kasus Rizieq, Ronny menyebut sudah berkomunikasi dengan kepolisian namun belum ada permintaan resmi ihwal pencabutan paspor.

"Tentu penyidik punya strategi untuk lakukan penegakan hukum. Imigrasi punya SOP (prosedur) sendiri," kata Ronny.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Membuat Paspor Terbaru 2023, Syarat, dan Biayanya

3 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Cara Membuat Paspor Terbaru 2023, Syarat, dan Biayanya

Cara membuat paspor kini semakin mudah dan simpel. Untuk memudahkan Anda bisa mengunduh M-Paspor. Simak syarat dan biayanya.


KBRI Beijing Beri Pelayanan Ganti Paspor untuk WNI di Wuhan

8 hari lalu

Suasana pergantian paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan, China pada 16 September 2023. ANTARA/HO-Atase Imigrasi KBRI Beijing
KBRI Beijing Beri Pelayanan Ganti Paspor untuk WNI di Wuhan

KBRI Beijing memberikan pelayanan keimigrasian berupa pergantian paspor kepada WNI yang berada di Wuhan, Cina


Bandara Changi Singapura Bakal Bebas Paspor Mulai 2024

10 hari lalu

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Bandara Changi Singapura Bakal Bebas Paspor Mulai 2024

Bandara Changi Singapura akan menerapkan sistem biometrik di imigrasi hingga penyerahan tas dan boarding untuk mempercepat proses.


2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

11 hari lalu

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

WNA asal Kamerun yang memohon paspor itu fasih berbahasa Indonesia, tahu Pancasila dan lagu kebangsaan.


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

24 hari lalu

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.


Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

24 hari lalu

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.


Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

26 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.


Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

28 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?


7 Paspor dengan Desain Terkeren di Dunia, Belgia Pakai Gambar Komik Tintin

34 hari lalu

Ilustrasi foto paspor Siprus, 12 Oktober 2019. [REUTERS / Stringer / Ilustrasi / File Foto]
7 Paspor dengan Desain Terkeren di Dunia, Belgia Pakai Gambar Komik Tintin

Desain paspor dibuat semenarik mungkin untuk memperlihatkan keindahan dan identitas setiap negara.


Pelancong Inggris Gagal Liburan ke Spanyol karena Aturan Paspor, Rugi Puluhan Juta

39 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Pelancong Inggris Gagal Liburan ke Spanyol karena Aturan Paspor, Rugi Puluhan Juta

Sebelum Brexit, pelancong Inggris tak perlu aturan paspor yang dikeluarkan dalam 10 tahun terakhir untuk memasuki negara-negara Uni Eropa.