Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Imigrasi Akui Tak Berwenang Cabut Paspor Rizieq Syihab

image-gnews
Sestama BNP2TKI Hermono (ketiga dari kiri) bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie (ketiga dari kanan) memberi keterangan soal TKI ilegal di Jakarta, Ahad, 4 Juni 2017. Tempo/Aditya Budiman.
Sestama BNP2TKI Hermono (ketiga dari kiri) bersama Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie (ketiga dari kanan) memberi keterangan soal TKI ilegal di Jakarta, Ahad, 4 Juni 2017. Tempo/Aditya Budiman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan tidak punya wewenang mencabut dokumen keberangkatan yang dimiliki oleh Rizieq Syihab. Dalam hal visa umroh milik Rizieq yang akan habis, Ronny menyerahkan hal itu ke pihak kedutaan besar Arab Saudi.

"Tidak ada urusan dengan imigrasi. Kalau habis maka akan overstay," kata Ronny di Jakarta, Ahad, 4 Juni 2017. Menurut dia, bila terjadi overstay maka statusnya akan menjadi pengunjung ilegal.

Simak juga: Buru Rizieq, Polisi Berkoordinasi dengan Interpol dan Imigrasi

Seperti diberitakan, polisi menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Hingga saat ini pemimpin Front Pembela Islam itu belum menjalani pemeriksaan karena tengah berada di Arab Saudi.

Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan kliennya ke Arab Saudi menggunakan visa umroh dan akan berakhir pada 17 Ramadan atau pekan kedua bulan ini.

Ronny melanjutkan imigrasi tidak bisa berinisiatif mencabut paspor seseorang. Ia mengatakan harus ada permintaan secara resmi dari institusi tertentu untuk menarik paspor seseorang.

"Penyidik meminta ke Kemenkumham," ucapnya.

Baca juga: Rizieq Syihab Dikabarkan Pulang ke Indonesia 17 Ramadan?

Terkait kasus Rizieq, Ronny menyebut sudah berkomunikasi dengan kepolisian namun belum ada permintaan resmi ihwal pencabutan paspor.

"Tentu penyidik punya strategi untuk lakukan penegakan hukum. Imigrasi punya SOP (prosedur) sendiri," kata Ronny.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

2 hari lalu

Amboseli National Park, Kenya. Unsplash.com/Brian Kungu
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

Bagi para digital nomad yang ingin mencoba suasana baru bekerja di Kenya, harus memenuhi beberapa persyaratan


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

3 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

3 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Aturan Paspor yang Sering Diabaikan Pelancong, Liburan ke Luar Negeri Bisa Gagal Total

Persyaratan paspor untuk masuk setiap negara berbeda, mulai dari masa berlaku hingga halaman kosong yang tersisa di paspor pun diperhitungkan.


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

5 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Periksa 8 Hal Terkai Paspor dan Visa

7 hari lalu

Ilustrasi traveling atau perjalanan. Freepik.com
Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Periksa 8 Hal Terkai Paspor dan Visa

Pakar perjalanan bagi tips agar liburan berjalan sesuai dengan rencana, terutama yang berkaitan dengan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

9 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.


Buka Immigration Lounge di Senayan City Mall, Silmy Karim: Sambil Jalan-Jalan Bisa Urus Paspor

10 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Buka Immigration Lounge di Senayan City Mall, Silmy Karim: Sambil Jalan-Jalan Bisa Urus Paspor

Layanan Immigration Lounge Senayan City beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB di hari Senin sampai Jumat, serta pukul 08.00-14.00 WIB di akhir pekan.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

10 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Mau Liburan ke Bali, Turis Australia Dilarang Naik Pesawat gara-gara Noda Kopi di Paspor

16 hari lalu

Seorang wisatawan Australia dilarang naik pesawat ke Bali karena paspornya dianggap rusak. (Facebook)
Mau Liburan ke Bali, Turis Australia Dilarang Naik Pesawat gara-gara Noda Kopi di Paspor

Maskapai penerbangan tersebut pernah mengalami kejadian ketika kerusakan kecil pada paspor mengakibatkan penumpang ditolak masuk ke negara lain.


Wisatawan Mancanegara Cukup Daftar ETA untuk Menginjakkan Kaki di Thailand, Apa Itu?

19 hari lalu

Selain Bangkok, berikut ini beberapa destinasi wisata di Thailand yang wajib dikunjungi. Ada Chiang Mai, Phuket, hingga Khao Yai. Foto: Canva
Wisatawan Mancanegara Cukup Daftar ETA untuk Menginjakkan Kaki di Thailand, Apa Itu?

Thailand akan menerapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) bagi wisatawan dari negara bebas visa, termasuk Indonesia.