Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Punya Bukti Dugaan Makar Jurnalis TV di Manado, Apa Saja?

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara telah mengantongi banyak bukti terkait dengan dugaan tindakan pemufakatan jahat dan makar yang dilakukan RO alias Rocky, seorang jurnalis TV di Kota Manado. Dia kontributor salah satu stasiun TV nasional.

Pihak kepolisian memutuskan menjerat Rocky dengan Pasal 110 KUHP dan 106 KUHP, setelah meningkatkan penyidikan pada 1 Juni 2017, bertepatan dengan hari lahir Pancasila.

Pada tanggal tersebut, di Perpustakaan Minahasa AZR WENAS, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, saat istirahat makan siang Kegiatan Dialog Publik, Rocky bersama 2 rekan lainnya meminta waktu untuk memperkenalkan diri sebagai perwakilan dari gerakan Grup Minahasa Land.

Baca : Kapolri Tito: Penyidik Kasus Dugaan Makar Kantongi Sejumlah Bukti

Grup Minahasa Land yang terdiri dari Rocky Oroh dari Bitung dan Alfis Sumilat serta yang perempuan yang tidak memperkenalkan diri, meminta dukungan pada Majelis Adat Minahasa atas aksi mereka yaitu Referendum untuk Minahasa Merdeka.

"Kata si Rocky mereka telah melakukan aksi Referendum Minahasa Merdeka pada tanggal 1 Desember 2016 dan dilanjutkan pada tanggal 15 Desember 2016 di depan Kantor Gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian yang sementara atau telah terjadi selama ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu 3 Juni 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dijelaskan Tompo, kesempatan tersebut Rocky juga menyampaikan saat ini Minahasa Land sedang bergerak mulai dari menggelar aksi meminta Refrendum dengan pengumpulan Identitas, untuk katanya di sampaikan ke pada Presiden, MPR, DPD dan DPR RI.
Simak pula : Berstatus Tersangka, Sri Bintang Tak Setuju Pasal Makar Diubah

"Mereka juga akan menggelar aksi di Watu Pinabetengan. Selesai menyampaikan maksud tersebut langsung meninggalkan tempat kegiatan karena sudah ada yang menunggu. Penyampaian ini sendiri sepertinya tidak dugubris oleh peserta," tutur Tompo.

Setelah menyampaikan maksud itu, Rocky juga banyak mengupload di media sosial tentang referendum Minahasa. "Dari info inilah kemudian dilidik. Dan setelah didalami dengan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan bukti-bukti pidana makar," kata Tompo kembali. Saat ini, Rocky yang ditangkap sejak Jumat 2 Juni 2017 sekira pukul 22.30 WITA, masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Sulut.

ISA ANSHAR JUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

22 November 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

BMKG menyampaikan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah barat laut Halmahera Barat, Maluku Utara pukul 09.48 WIB, Rabu ini.


Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

31 Oktober 2023

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

Luar Biasa Kepedulian Wali Kota Andrei dan Wawali Richard, Pemkot Manado Berikan Bantuan Duka Bagi Masyarakat


Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

7 September 2023

Pantai Malalayang Manado. Wikipedia/Enrico Kumesan
Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

Pantai Malalayang kampung halaman pahlawan nasional Robert Wolter Monginsidi. Apa saja keistimewaan pantai ini?


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

31 Januari 2023

Sambal dabu-dabu. Shutterstock
3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

Kekhasan sambal dabu-dabu sebagai pelengkap kuliner ini banyak disukai masyarakat Indonesia. Anda penasaran? Contek resep sambal dabu-dabu original di sini!


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

1 September 2022

Dua orang warga mencari ikan di kawasan Pantai Kota Manado, (3/12). TEMPO/Hariandi Hafid
Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

Terletak di Teluk Manado, Kota Manado dikelilingi pegunungan dan pesisir pantai. Tak heran bila Kota Manado memiliki banyak destinasi wisata alam.


Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

31 Agustus 2022

Tinutuan, Bubur Manado. Wikipedia/Midori
Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

Di samping kekayaan wisata alamnya, Kota Manado turut menyajikan berbagai jenis kuliner yang khas menggugah selera.