TEMPO.CO, Padang - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kepala Polres Solok, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya karena dianggap kurang tegas menangani persekusi yang diduga dilakukan Front Pembela Islam terhadap seorang dokter.
Menanggapi pencopotan itu, imam FPI Sumatera Barat Buya Busra mengaku kecewa. Ia menilai Susmelwati mengetahui tidak ada intimidasi yang dilakukan aktivis Islam di Solok terhadap dokter Fiera Lovita yang ramai diberitakan.
"Saya kecewa dengan kesewenangan-wenangan Kapolri. Hanya menerima berita dari sebelah, beliau salah dalam bertindak," ujar Busra pada Sabtu 3 Juni 2017.
Baca : Tito Karnavian Copot Kapolres Solok, Terkait Penanganan Persekusi
Menurut Busra, Kapolri Tito telah membuat keputusan hanya berdasarkan keterangan dokter Fiera. Karena itu ia menilai Jenderal Tito salah dalam bertindak mencopot anak buahnya di Solok.
Busra memastikan tidak ada anggota FPI Sumatera Barat yang terlibat persekusi, termasuk terhadap dokter Fiera Lovita yang mengaku mendapatkan intimidasi. Karena itu informasi yang disampaikan dokter Fiera dalam konferensi pers di Jakarta tidak benar. Polisi masih menginvestigasi pengakuan tersebut. (Baca: Polda Sumatera Barat Investigasi Persekusi di Solok)
"Saya pastikan jumpa pers yang dilakukan dokter Fiera isinya kedustaan dan fitnah. Malah ini yang dipercaya Tito," kata Busra.
Keterangan ini bertentangan dengan penjelasan dokter Fiera yang mengaku mendapat intimidasi setelah mengunggah status di media sosial yang mengomentari perkara chat mesum antara Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan perempuan yang bukan istrinya. Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Daerah Jakarta. Tak tahan dengan intimidasi itu, Fiera lalu ke Jakarta dan menggelar konferensi pers.
Simak : Persekusi di Solok, Kapolri Ultimatum Polda dan Polres
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolres Solok, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Susmelawati Rosya dari jabatannya. Hal itu membuktikan kalimat Tito yang sebelumnya meminta pihak kepolisian Solok mengusut tuntas kasus main hakim sendiri (persekusi) terhadap dokter Fiera Lovita Sari yang diduga dilakukan Front Pembela Islam di sana, atau akan dikenakan sanksi pencopotan jabatan.
“Ajun Komisaris Besar Dony Setiawan selaku Kanit II Subdit IV Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Solok,” seperti dikutip dari surat telegram Kapolri Tito Karnavian Nomor ST/1408/VI/2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca juga : Begini Detik-detik Persekusi yang Dialami PMA
Tito mengaku telah memberikan teguran kepada pihak kepolisian Solok. "Untuk Kepolisian di Solok, sudah saya tegur. Bahkan, sudah saya sampaikan bahwa apabila yang di Solok (Kapolres, Kapolda) lemah dalam menangani perkara ini, akan saya ganti," ujar Tito usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Jumat, 2 Juni 2017.
Fiera seorang dokter RSUD Solok menjadi korban persekusi setelah awalnya mengunggah sebuah status di media sosial Facebook. Ia menuis pandangan dan pendapatnya mengenai kasus dugaan chat mesum pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
ANDRI EL FARUQI