TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Kota Marawi, Mindanao, Filipina Selatan, diberangkatkan ke Jakarta menggunakan penerbangan komersial dari Davao, pada Sabtu sore, 3 Juni 2017.
"Ke-16 WNI tersebut diberangkatkan menggunakan Maskapai Silk Air pada Sabtu sore waktu setempat, dan singgah di Singapura untuk melanjutkan penerbangan ke Jakarta, pada malam harinya. Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada pukul 22.40 WIB," demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri yang diperoleh Antara di Jakarta.
Baca juga: Kemlu: 17 WNI yang Terjebak di Marawi Filipina untuk Berdakwah
Dalam penerbangan itu, ke-16 WNI didampingi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Davao Berlian Napitupulu dan pejabat keimigrasian KJRI Davao, Agus Madjijd. Sementara itu seorang WNI atas nama Yusuf Burhanuddin masih berada di Davao menunggu istri dan ketiga anaknya, yang berada di Iligan, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Militer Filipina menyetujui evakuasi 17 warga negara Indonesia dari Kota Marawi, Mindanao, Filipina Selatan. Persetujuan evakuasi itu juga diiringi dengan penerbitan Safe-conduct Pass untuk tim Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Davao yang ditugaskan untuk melakukan evakuasi para WNI.
Safe-conduct Pass adalah tanda bagi tim evakuasi kepada militer Filipina yang sedang beroperasi agar diperbolehkan masuk ke daerah operasi tersebut.
Simak pula: Pemerintah Kirim Dua Tim untuk Evakuasi WNI di Marawi
Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan 17 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Marawi, Filipina Selatan, itu adalah anggota Jamaah Tabligh. Mereka murni untuk menyampaikan dakwah di Filipina.
ANTARA | DANANG FIRMANTO