Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persekusi di Solok, Kapolri Ultimatum Polda dan Polres

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) memberikan pengarahan kepada unit
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) memberikan pengarahan kepada unit "Brimob" sambil memeriksa pasukan saat apel pengamanan menjelang Natal dan perayaan Tahun Baru di Monumen Nasional di Jakarta, 22 Desember 2016. AP/Dita Alangkara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengultimatum Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk segera mengusut tuntas kasus main hakim sendiri (persekusi) terhadap dokter Fiera Lovita oleh Front Pembela Islam (FPI) di Solok, Sumatera Barat. Tito mengaku sudah memberikan teguran kepada polisi di sana.

”Untuk Kepolisian di Solok sudah saya tegur. Bahkan sudah saya sampaikan bahwa apabila yang di Solok (kapolres, kapolda) lemah dalam menangani perkara ini, akan saya ganti,” ujar Tito Karnavian setelah menghadiri buka puasa bersama di kediaman dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Jumat, 2 Juni 2017.

Baca: FPI Dampingi 2 Terduga Pelaku Persekusi yang Ditangkap Polisi

Sebagaimana telah diberitakan, Fiera mendapat serangan dan teror dari sejumlah anggota FPI. Ini terjadi setelah Fiera mengunggah pandangannya soal kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi yang menjerat imam besar FPI, Rizieq Syihab. Adapun teror yang diterima dokter RSUD Kota Solok itu adalah dia didatangi sejumlah oknum yang mengaku anggota FPI, yang melakukan ancaman.

Akibat ancaman itu, Fiera merasa khawatir akan keselamatannya untuk tinggal di Solok. Ia merasa tidak aman hingga meminta perlindungan kepada polisi. Bahkan ia berencana meninggalkan Kota Solok untuk selama-lamanya karena melihat situasi tidak kunjung kondusif setelah ia meminta maaf kepada FPI.

Baca: Persekusi di Cipinang, Djarot: Jangan Main Hakim Sendiri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito tidak memberikan tenggat kepada polisi di Solok perihal langkah tegas yang perlu dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Barat ataupun Polres Solok. Dia hanya mengatakan semua polisi harus berani melindungi orang-orang yang mendapat ancaman atau teror dari oknum-oknum yang akan main hakim sendiri atau persekusi.

”Silakan lapor jika merasa terancam, akan kami beri perlindungan. Polisi yang tidak melindungi, akan kami tindak tegas,” ujar Tito mengakhiri.

Secara terpisah, Wakil Kepala Polda Sumatera Barat Brigadir Jenderal Nur Afiah mengklaim kasus Fiera dan FPI sudah selesai lewat perdamaian. Perihal pengakuan Fiera yang merasa tetap mendapat teror setelah meminta maaf, Nur tidak ingin percaya begitu saja. “Makanya kami cari tahu dulu kebenarannya. Kami tak boleh juga main percaya saja,” kata Nur.

ISTMAN M.P. | ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.