TEMPO.CO, Yogyakarta -- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Daerah Istimewa Yogyakarta membidik potensi penimbunan bahan pokok. Modus penimbunan ini dilakukan dengan cara memanipulasi perizinan usaha.
“Kasus penyalahgunaan izin usaha ini yang paling sering jadi kedok penimbun agar tak ketahuan petugas. Ini yang kami sasar,” kata Sugeng Purwanto, anggota TPID DIY, yang juga Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam DIY, Jumat 2 Juni 2017.
Baca: Kalimantan Timur Minta Distributor Jamin Pasok Pangan
Sugeng menjelaskan kasus terbaru manipulasi ijin usaha sebagai kedok menimbun sembako saat permintaan tinggi seperti Ramadan sudah terjadi di Kabupaten Kendal Mei 2017 lalu.
Saat itu, Polda Jawa Tengah itu menyita 39 ton gula kristal putih yang tidak bersertifikat SNI dari sebuah gudang kayu lapis. Berton-ton gula itu diduga merupakan hasil penimbunan yang dilakukan spekulan menjelang bulan puasa Ramadan 2017.
“Kami sedang telusuri apakah di DIY terjadi penyalahgunaan izin seperti Kendal itu, izin usahanya A tapi di dalamnya untuk simpan barang B,” ujar Sugeng.
Sugeng menyebutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Polda DIY dan juga pemerintah kabupaten kota untuk memonitor secara berkala izin-izin usaha yang berpotensi disalahgunakan sebagai medium penimbunan sembako Ramadan ini.
Indikator yang bisa untuk membantu mendeteksi ada tidaknya penimbunan dilihat dari ketersediaan barang di pasaran. Ini juga bisa diketahui dengan menelusuri jalur –jalur distribusi barang untuk mengecek adanya praktek penimbunan pihak tertentu melalui izin usaha.
Namun, Sugeng menambahkan selama Ramadan ini pemerintah membuat kebijakan untuk mempelancar jalur distribusi komoditas pangan dengan cara memperlancar angkutan.
Baca: Menteri Amran Pastikan Izin Usaha Penimbun Bawang Putih Dicabut
“Kemungkinan kendaraan-kendaraan besar (pengangkut sembako) dibongkar dipinggir, lalu diangkut dengan angkutan lebih kecil masuk kota agar komoditas tidak terlalu lama distribusinya,” kata Sugeng.
Hasil evaluasi terakhir TPID DIY terkait stok pangan selama Ramadan, suplai komoditas di DIY sudah dalam kondisi berlebih. “Untuk komoditas pertanian khususnya stoknya kelebihan 50 persen dari kebutuhan harian. Jadi sangat aman,” ujar Sugeng.
Data terakhir TPID akhir pekan ini mencatat sejumlah harga komoditas pangan dalam kondisi stabil bahkan mengalami penurunan harga. Misalnya, harga cabai rawit merah turun drastis 12 persen atau sekitar Rp 5000 menjadi Rp 36.900 per kg. Harga telur ayam biasa juga turun 3,6 persen atau sekitar Rp 750 menjadi Rp 20 ribu per kg.
Sedangkan bawang putih kembali turun 2,4 persen atau sebsar Rp 2400 menjadi Rp 56.900 per kg.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian DIY, Sasongko, mengimbau masyarakat tidak mudah terdorong untuk memborong bahan pokok saat Ramadan. Ini untuk menghindari potensi kelangkaan barang di pasaran.
"Masyarakat tidak perlu berbelanja berlebihan agar cadangan di lapangan tetap cukup," kata Sasongko.
Sasongko menuturkan saat ini kondisi stok pangan aman. Misalnya untuk persediaan beras masih mencukupi untuk kebutuhan lima hingga enam bulan ke depan.
PRIBADI WICAKSONO