Dana Non-bujeter DPK
Pada 15 Mei 2007, Amien Rais mengatakan siap masuk penjara jika memang pengadilan menyatakan bersalah dalam kasus dana non-bujeter Departemen Perikanan dan Kelautan (DKP).
Amien mengaku menerima langsung dana dari Menteri Perikanan dan Kelautan Rokhmin Dahuri sebesar Rp 200 juta. Sedang melalui pengurus PAN yang lain sebesar Rp 200 juta.
"Kalau kesalahan saya dianggap berat dan memenuhi standar korupsi, kemudian saya dipenjara 10 tahun, misalnya, ya itu hukuman. Ya ndak ada masalah," kata Amien Rais dalam jumpa persnya di kantor Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan (PPSK) Yogyakarta saat itu.
Hanya saja, para pelaku korupsi dengan nilai triliunan rupiah, "juga harus dihukum berabad-abad".
Dana dari Rokhmin, Amien menjelaskan, diterima dalam bentuk cek sebanyak delapan lembar. Begitu juga dengan dana Rp 200 juta dari DKP yang diterima lewat anggota tim kampanye.
Jalan dari Yogya ke Jakarta.
Pada 6 Juni 2014, Amien Rais membantah pernah mendesak agar Prabowo Subianto diseret ke Mahkamah Militer. Amien yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh reformasi saat itu dikritik karena mendukung Prabowo mencalonkan diri sebagia Presiden RI.
Amien menantang penudingnya memperlihatkan kliping koran, rekaman radio atau televisi yang memuat pernyataannya yang menyudutkan Prabowo. Kalau terbukti ada, ia akan jalan kaki bolak-balik Jakarta-Yogyakarta.