TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan wacana pembubaran organisasi kemasyarakatan Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), memasuki tahap finalisasi. Pengumuman pembubaran akan disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
"Persiapan sudah matang, tinggal menanti hari H nanti Menkopolhukam mengumumkan," kata Tjahjo di kantornya di Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017.
Tjahjo menjelaskan, kementerian telah mendokumentasikan masukan dari semua daerah terkait dengan keberadaan HTI, termasuk dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Berkas masukan ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM, serta kepolisian.
Baca: Setelah HTI, Jokowi Kaji Pembubaran Organisasi Lain
Beberapa lembaga lain pun terlibat, seperti Badan Intelijen Negara dan Kejaksaan Agung. "Semua sudah matang dan tinggal ambil sikap, mudah-mudahan enggak terlalu lama," kata politikus senior PDI Perjuangan tersebut.
Ketika ditanya kemungkinan ormas lain yang bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi dibubarkan, Tjahjo menjawab, "Sementara baru HTI," katanya.
Baca: Tolak Pembubaran, HTI Siapkan 1.000 Pengacara dari Berbagai Daerah
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada 8 Mei 2017 mewacanakan pembubaran organisasi anti-Pancasila. Pemerintah menilai kegiatan organisasi tersebut mengancam ketertiban dan keutuhan negara. Sebab, kelompok itu telah menyiapkan undang-undang dan pengganti dasar negara serta bercita-cita mendirikan khilafah di Indonesia.
Wiranto mengatakan kementeriannya sedang mengkaji organisasi yang akan dibubarkan selain HTI. “Kalau sudah ada kesimpulan, nanti saya sampaikan,” katanya.
ARKHELAUS W.