Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Beri Opini WTP Pemerintah Provinsi Banten, Sebelumnya WDP

image-gnews
Anggota V BPK RI Ismiyatun menyerahkan hasil audit BPK ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Provinsi Banten mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. TEMPO/Darma Wijaya
Anggota V BPK RI Ismiyatun menyerahkan hasil audit BPK ke Gubernur Banten Wahidin Halim. Provinsi Banten mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016. Sebelumnya Pemprov Banten selalu menjadi langganan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Bahkan pada tahun 2014 BPK memberikan opini disclaimer terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2013.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2016, termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten maka terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten, tahun anggaran 2016 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun, dalam rapat paripurna istimewa, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu, 31 Mei 2017.

Baca juga:

Mantan Pejabat Curigai Opini WTP dari BPK untuk Pemda Se-Papua

Menurut Isma, pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran terhadap tujuan perundang-undangan maka harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan,” katanya.

Baca pula:

Komisi Hukum DPR: Suap BPK Demi WTP, Merusak Tata Kelola Keuangan

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan merasa beruntung, karena meski belum satu bulan menjabat sebagai Gubernur, ternyata Pemprov Banten sudah menghadiahinya dengan opini WTP dari BPK. Menurutnya, raihan opini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Banten.

“Saya beruntung, Saya ucapkan selamat atas diraihnya WTP. Terima kasih atas kerja teman-teman di sekretariat, dinas dan pelaksana yang menyelenggarakan tata kelola keuangan dengan baik. Saya hanya finishing touch aja, memberikan arahan di minggu-minggu terakhir ketika teman-teman sedang menyelesaikan,” kata Wahidin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Fitra Mendesak Diadakan Audit Ulang Status WTP Kementerian Desa

Saat disinggung terkait peran mantan Gubernur Banten Rano Karno atas raihan opini tersebut, Wahidin kembali mengapresiasi kinerja para pegawai di lingkungan Pemprov Banten. “Bukan persoalan Pak Rano, tapi memang sebelumnya sudah berjalan dengan baik karena itu hasil pembinaan dari KPK, termasuk kepemimpinan beliau (Rano Karno),” ujarnya.

Ke depan, lanjut WH, di bawah kepemimpinannya, berjanji untuk meningkatkan pengelolaan keuangan, penggunaannya, penyerapan atau peruntukannya, termasuk pemeliharaan dan pengelolaan aset hingga pelaporannya. “Karena WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena WTP hanya laporan keuangan. Kita akan tingkatkan penyelenggaraan pemerintahan, kita tutup celah-celah untuk korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta memastikan raihan opini tersebut murni hasil kerja keras Pemprov Banten dan tidak ada unsur pelanggaran hukum seperti yang terjadi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). “Saya Sekdanya, Saya komandannya, Kita tidak seperti itu,” ujar Ranta.

Ranta menjelaskan, WTP dari opini BPK merupakan sajian informasi yang wajar dengan segala kekurangan atas laporan keuangan yang telah disusun pemerintah. “Masih ada yang harus diperbaiki, ada sisa beberapa pekerjaan lagi yang harus diselesaikan,” katanya.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

25 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

29 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

29 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

29 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

29 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

30 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

33 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

43 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?