TEMPO.CO, Jakarta - Intoleransi menjadi masalah utama di masyarakat akhir-akhir ini. Presiden Joko Widodo pun menggunakan diksi yang cukup keras untuk kelompok yang anti-Pancasila: gebuk. Presiden Jokowi juga sedang mempelajari untuk membubarkan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang ia tuding anti-Pancasila. Ia menyebutkan setidaknya ada enam ormas yang pemerintah kaji untuk dibubarkan. Di Istana Negara Jakarta, Selasa 30 Mei 2017 atau kemarin, presiden bicara perihal ini kepada Budi Setyarso, Wahyu Dhyatmika, Istman Musaharun, dan Raymundus Rikang dari Tempo.
Inilah pernyataannya dalam wawancara khusus dengan Tempo di Istana Merdeka, Selasa 30 Mei 2017.
Anda melihat masalah intoleransi sebagai hal genting sehingga menggunakan istilah “gebuk”?
Itu sebuah peringatan bahwa eksistensi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia hal fundamental. Jangan ada yang berani dan mencoba mengutak-atik lagi.
Alasan itu yang mendasari rencana membubarkan HTI?
Kajian pembubaran sudah lama di Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Kami enggak bicara organisasi tertentu. Seluruh organisasi, kelompok, dan individu.
Menggebuk ormas “radikal” solusi terbaik?
Saya akan gebuk dengan aturan hukum yang ada. Saya tidak bicara satu-dua organisasi, bisa empat, lima, atau enam. Tidak ada ruang bagi hal yang sangat fundamental. (Baca: Setelah HTI Jokowi Kaji Pembubaran Ormas Lain)
Jadi, akan ada organisasi radikal lain yang akan digebuk?
Silakan tanya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, organisasi apa saja yang sudah masuk dalam kajian-kajian itu.
Membubarkan Front Pembela Islam?
Dilihat ke Menkopolhukam. Sekarang belum rampung kajiannya. Saya tidak ingin komentar terlebih dahulu. (Baca: Jokowi Gunakan Komik dan Vlog Hadapi Kelompok Anti-Pancasila)
HUSSEIN ABRI DONGORAN | RAYMUNDUS RIKANG