Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Terdakwa Korupsi, Wakil Bupati Cirebon Resmi Dicopot

image-gnews
Jadi Terdakwa Korupsi, Wakil Bupati Cirebon Resmi Dicopot
Jadi Terdakwa Korupsi, Wakil Bupati Cirebon Resmi Dicopot
Iklan

INFO JABAR - Terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan terhadap Tasiya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-3098 tanggal 17 Mei 2017 tentang Pemberhentian Wakil Bupati Cirebon.

"Ini merupakan perintah undang-undang dan berlaku bagi setiap kepala daerah, yang berperkara hukum dan sudah diputus pengadilan, yang memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan, menyesali peristiwa tersebut. Menurut dia, persoalan hukum apa pun harus dihadapi, apalagi bagi seorang pejabat publik. "Apa pun persoalannya, seharusnya dihadapi agar selesai. Sebab, kalau lari pun, mau ke mana. Suatu saat juga akan ketemu," ujarnya.

Petikan SK tersebut diserahkan Aher kepada Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon di Gedung Negara Pakuan Bandung, Selasa sore, 30 Mei 2017. Dua dari tiga petikan SK itu diserahkan kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Hingga kini, Tasiya masih buron dan masuk daftar pencarian orang atau DPO atas kasus korupsi dana bansos. Pengadilan menyatakan Tasiya bersalah serta diganjar hukuman penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 Juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon masih tersisa 22 bulan lagi atau hingga Maret 2019. Sesuai dengan peraturan, bila sisa jabatannya lebih dari 18 bulan, pemilihan harus diadakan kembali. Jabatan Wakil Bupati Cirebon akan ditentukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Cirebon berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan parpol pengusung yang diputuskan dalam rapat paripurna istimewa.

"Untuk menjaga kelancaran kondusivitas pemerintahan daerah, Bupati dan DPRD Cirebon diminta segera melakukan mekanisme pengisian Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2014-2019," kata Aher.

Adapun Sunjaya mengatakan, setelah wakil bupati diberhentikan, dia memiliki waktu tiga bulan untuk mencari bakal calon penggantinya. "Agustus nanti harus sudah ada pengganti karena batas waktunya 18 bulan," ucapnya.

"Kebetulan, (wakil bupati) di Kabupaten Cirebon diusung PDI Perjuangan, tidak berkoalisi dengan partai mana pun, sehingga saya tinggal menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan untuk mengusulkan calon kepada saya, yang kemudian akan saya bawa ke DPRD," tuturnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.