Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Minta Anggota DPRD Bangka Belitung Mengembalikan Mobil Dinas

image-gnews
Seorang calon peserta mengabadikan foto mobil dinas yang di lelang dihalaman parkir Gedung KPK, Jakarta, 1 September 2015. Sebanyak 21 mobil dan delapan sepeda motor dinas akan dilelang KPK melalui onlie pada Rabu (2/9) yang terbuka untuk masyarakat umum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang calon peserta mengabadikan foto mobil dinas yang di lelang dihalaman parkir Gedung KPK, Jakarta, 1 September 2015. Sebanyak 21 mobil dan delapan sepeda motor dinas akan dilelang KPK melalui onlie pada Rabu (2/9) yang terbuka untuk masyarakat umum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mengembalikan Toyota Innova yang digunakan sebagai kendaraan mobil dinas.

Pengadaan mobil Innova tersebut menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2016 lalu. Namun sampai saat ini rekomendasi BPK untuk mengembalikan mobil tersebut tidak ditindaklanjuti.

Kepala BPK Perwakilan Bangka Belitung Arif Agus mengatakan mekanisme kewajiban tindak lanjut temuan dalam LHP BPK sudah diatur oleh Undang-Undang dan dilakukan oleh pejabat yang berwenang. Jadi rekomendasi yang disampaikan wajib ditindaklanjuti.

Baca: Lebaran 2017, Pemudik Pakai Kendaraan Pribadi Naik 16 Persen

"Seharusnya mengikuti aturan. Penggunaan aset harus sesuai mekanisme yang ada. Jika ada yang tidak sesuai harus dikembalikan," ujar Arif kepada wartawan, Selasa, 30 Mei 2017.

Menurut Arif BPK setiap semester rutin memantau sejauh mana rekomendasi yang disampaikan melalui LHP BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. "Kewajibannya ada di pemda. BPK hanya memantau. Bukan cuma itu, setiap poin yang belum ditindaklanjuti tetap dibantu meski sudah lima tahun," ujar dia.

Arif menuturkan pemerintah daerah seharusnya tegas dalam menegakkan aturan dan melaksanakan rekomendasi dalam LHP. Dengan begitu proses penarikan mobil tersebut bisa dilakukan. "Kami menegaskan rekomendasi itu belum ditindaklanjuti. Kita sudah sampaikan. Namun eksekusinya ada di pemda," ujar dia.

Simak: Cerita Presiden Jokowi yang Enggan Ganti Mobil Meski 4 Kali Mogok

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan masih menunggu LHP BPK tahun 2017 untuk melakukan penarikan mobil dinas bermasalah tersebut dari tangan anggota Dewan. Menurutnya penarikan belum bisa dilakukan sekarang karena temuan tersebut terjadi pada 2016. "Tahun lalu saya belum menjabat gubernur. Saya tunggu LHP tahun ini. Saya tidak tahu kenapa mereka masih berani memakai mobil itu," ujar dia.

Erzaldi mengaku siap menindaklanjut semua rekomendasi  BPK jika memang proses pengadaan mobil tersebut menjadi temuan. Pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut.

"Sekarang kan masih pemeriksaan. Kita lihat nanti seperti apa. Kalau memang BPK minta dikembalikan, kita kembalikan karena memang aturannya seperti itu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihat: Inilah Jenis Mobil untuk Mantan Presiden dan Wakil Presiden

Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan pimpinan Dewan akan menyampaikan persoalan pengembalian mobil tersebut ke anggota  melalui rapat badan musyawarah.

"Memang sebelumnya ada surat dari BPK agar mobil tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah. Kita akan sampaikan dalam rapat banmus nanti. Yang jelas mau tidak mau harus kita ikuti apa kata BPK," ujar dia.

Didit menambahkan pihaknya juga akan mencoba berkoordinasi dengan BPK dan pemerintah daerah agar mobil tersebut bisa dipinjam pakai secara legal dengan mengikuti prosedur yang ada. "Kita masih butuh mobil dinas. Kalau usulan pengadaan baru sepertinya kurang tepat karena itu pemborosan dan APBD juga mengalami defisit. Jadi tidak perlu mobil baru lagi," ujar dia.

Baca juga: Disebut Pinjam Mobil Negara, Ini Penjelasan SBY

Sebelumnya LHP BPK Perwakilan Bangka Belitung menilai ada yang tidak tepat dalam pengadaan 43 unit mobil Innova Tipe G dengan pagu Rp 10,6 miliar Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada 2015. Saat itu BPK merekomendasikan agar gubernur menarik kendaraan yang digunakan oleh anggota DPRD karena dianggap tidak berhak.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga mendapat peringatan karena tidak membahas dengan cermat pengadaan tersebut sehingga tidak sesuai kebutuhan.

Pengadaan mobil tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) IX Sumatera 2015. Namun saat mobil tersebut ada, malah jadi cadangan karena panitia Porwil sudah melakukan sewa mobil untuk kebutuhan transportasi.

Mobil tersebut akhirnya digunakan oleh anggota Dewan sebagai kendaraan dinas. Hal tersebut  menimbulkan spekulasi bahwa pengadaan mobil tersebut hanya akal-akalan anggota Dewan mengingat dari 45 anggota Dewan yang mendapat fasilitas mobil dinas hanya unsur pimpinan yang berjumlah empat orang.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

51 hari lalu

Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda
Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

Direskrimum Polda Bangka Belitung mengaku tidak ada orang dan aktivitas di lokasi tambang timah dekat Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.


Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

 Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan empat orang dan menyita ratusan tabung gas elpiji oplosan di gudang tertutup yang berlokasi di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis, 25 Januari 2024.  istimewa
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.


Rute Jakarta-Pangkalpinang Memanas, Batik Air Terbang Perdana 28 Januari

18 Januari 2024

Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Rute Jakarta-Pangkalpinang Memanas, Batik Air Terbang Perdana 28 Januari

Penerbangan Batik Air rute Jakarta-Pangkalpinang memanaskan persaingan. Sudah ada Lion Air, Super Air Jet, Sriwijaya Air hingga Citilink.


Hujan 5 Jam Plus Angin Kencang Akibatkan Banjir Rendam 458 Rumah di Pangkalpinang

17 Januari 2024

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Hujan 5 Jam Plus Angin Kencang Akibatkan Banjir Rendam 458 Rumah di Pangkalpinang

BNPB melaporkan hujan akibatkan banjir di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung yang menyebabkan 458 rumah terendam.


Prabowo Kembali Singgung Skor Rendah dari Anies Saat Kampanye di Pangkalpinang

12 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berorasi saat berkampanye di Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis 11 Januari 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Prabowo Kembali Singgung Skor Rendah dari Anies Saat Kampanye di Pangkalpinang

Capres Prabowo Subianto kembali menyinggung Anies soal skor 11 dari 100 saat kampanye di hadapan pendukungnya di Pangkalpinang.


Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

7 Desember 2023

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

Barang bukti yang disita dari kasus korupsi PT Timah meliputi 65 keping emas, uang miliaran rupiah, dan uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika.


Fakta Pembangunan Masjid Kubah Timah Pangkalpinang yang Dirancang Ridwan Kamil

8 Oktober 2023

Rancangan Masjid Kubah Timah di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. (Instagram/@ridwankamil)
Fakta Pembangunan Masjid Kubah Timah Pangkalpinang yang Dirancang Ridwan Kamil

Ridwan Kamil awalnya merancang bangunan Masjid Kubah Timah dengan lima kubah.


Perkuat Layanan Nasabah, Bank SumselBabel Hadirkan ATM Drive Thru Pertama di Pangkalpinang

27 September 2023

Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu bersama Direktur Bisnis Bank SumselBabel Antonius Prabowo Argo meresmikan ATM Drive Thru di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Rabu, 27 September 2023. Foto: Istimewa
Perkuat Layanan Nasabah, Bank SumselBabel Hadirkan ATM Drive Thru Pertama di Pangkalpinang

Masyarakat dapat bertransaksi secara praktis dengan ATM drive thru yang ketinggian mesinnya disesuaikan dengan kendaraan.


Polisi Tangkap Agen Situs Judi Online di Bangka Belitung

3 Agustus 2023

Ilustrasi judi online.
Polisi Tangkap Agen Situs Judi Online di Bangka Belitung

Pelaku saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya mempromosikan situs judi online.


Sampel Darah di 7 Benda dan Organ Ini Kuatkan Tes DNA Korban Mutilasi Sleman

31 Juli 2023

Dua pelaku mutilasi mahasiswa dikawal polisi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Ahad, 16 Juli 2023. Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah potongan tubuhnya ditemukan setidaknya di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman kurun Rabu 12 Juli dan Sabtu 15 Juli 2023. Polisi menyebut para pelaku dan korban sempat melakukan aktivitas tidak wajar. Instagram/PoldaJojja
Sampel Darah di 7 Benda dan Organ Ini Kuatkan Tes DNA Korban Mutilasi Sleman

Pemeriksaan DNA menyasar setidaknya di sampel darah yang menempel di 7 benda dipakai untuk mutilasi dan organ Redho.