"

Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

Editor

Dwi Arjanto

TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan korupsi berjemaah dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012. Penyidik kejaksaan hingga kini telah memeriksa 50 saksi, baik dari kalangan pejabat maupun pihak ketiga, dalam alokasi anggaran yang diduga fiktif.

”Benar, sudah banyak yang kami periksa saksi mencapai 50 orang,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Rianta kepada Tempo, Rabu, 31 Mei 2017.

Baca: Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan

Namun kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka dari kasus tersebut karena masih dalam penyidikan. Penyidik, kata dia, masih butuh banyak keterangan dari saksi-saksi lain terkait dengan keterlibatan sejumlah pejabat dan pihak ketiga dalam alokasi dana tak terduga yang diduga fiktif dan syarat dengan praktik korupsi.

”Pemeriksaan saksi belum selesai, masih ada yang perlu kami konfirmasi,” ucapnya.

Dalam hal ini, Sugeng menambahkan, penyidik kejaksaan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit penggunaan anggaran untuk mengetahui jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut. “Kami tengah menunggu hasil audit dari BPK,” tuturnya.

Simak juga: Indeks Persepsi Korupsi, KPK: Nangkepin Orang Itu Gak Keren

Belanja tidak terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya yang telah ditutup.

Penggunaan dana tak terduga juga dimanfaatkan untuk belanja keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam peraturan daerah tentang APBD, seperti program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan.

Keperluan mendesak lainnya, yang apabila ditunda, akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Namun, untuk Pelalawan, aparat penegak hukum mengendus adanya tindak pidana korupsi penggunaan APBD 2012.

RIYAN NOFITRA









Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

7 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

Kejati DKI tutup peluang restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas karena korban D sampai saat ini tidak sadar atau luka berat.


Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka, Tim Hukum Siap Ajukan Praperadilan

8 hari lalu

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga orang stafnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. ANTARA/Fikri Yusuf
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka, Tim Hukum Siap Ajukan Praperadilan

Tim hukum Rektor Universitas Udayana menilai tak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana SPI.


Kejaksaan Tinggi Tangkap Eks Pejabat DKI Buron Kasus Korupsi Rumah Potong Ayam

10 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejaksaan Tinggi Tangkap Eks Pejabat DKI Buron Kasus Korupsi Rumah Potong Ayam

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangkap terpidana kasus korupsi Chaidir Taufik di tempat praktiknya sebagai dokter hewan di Kramat Jati.


5 Fakta Terkini Seputar Kasus Dugaan Korupsi Rektor Universitas Udayana

11 hari lalu

Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara memberikan keterangan pers terkait kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Pidana Khusus Kejati Bali, Denpasar, Senin 13 Maret 2023. ANTARA/Rolandus Nampu
5 Fakta Terkini Seputar Kasus Dugaan Korupsi Rektor Universitas Udayana

Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi mahasiswa baru.


Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako

42 hari lalu

Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako

Laporan dugaan korupsi itu dilaporkan sejumlah dosen Universitas Tadulako yang tergabung dalam gerakan Kelompok Pecinta Kampus.


PAM Jaya Gaet Moya untuk Sedia 100 % Air Bersih Jakarta, Beda dengan Palyja dan Aetra

14 Oktober 2022

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PAM Jaya Gaet Moya untuk Sedia 100 % Air Bersih Jakarta, Beda dengan Palyja dan Aetra

BUMD Perumda PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memenuhi target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta.


Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Belanda Diskusi Penegakan Hukum

23 September 2022

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Belanda Diskusi Penegakan Hukum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Belanda


Penyelidikan Hibah PON XX KONI Papua Barat Dihentikan, Jaksa: Jika Ada Bukti Baru Dibuka Kembali

22 September 2022

Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Jalan Pahlawan Sanggeng Manokwari Barat Kabupaten Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Hans Arnold Kapisa
Penyelidikan Hibah PON XX KONI Papua Barat Dihentikan, Jaksa: Jika Ada Bukti Baru Dibuka Kembali

Kejati Papua Barat menghentikan penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan hibah PON XX pada organisasi KONI Papua Barat.


Cegah Pelajar Terjerumus Pelanggaran Hukum, Kejaksaan Tinggi DKI Gelar Penyuluhan di SMP 182

19 September 2022

Koordinator Intelijen Tri Anggoro Mukti memberikan arahan setelah upacara kepada seluruh siswa siswi SMP Negeri 182 Jakarta dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin 19 September 2022. ANTARA/Ricky Prayoga
Cegah Pelajar Terjerumus Pelanggaran Hukum, Kejaksaan Tinggi DKI Gelar Penyuluhan di SMP 182

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini untuk mencegah para remaja melakukan pelanggaran hukum.


Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.