INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dicairkan dalam dua termin . “Salah satu usulan kami kepada pusat, supaya lancar dana tersebut tidak terbagi dalam empat tahapan tapi cukup dibagi dengan dua tahapan,” kata Ahmad Heryawan dalam rapat dengar pendapat dengan Panja DAK bidang kesehatan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Senayan Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.
Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, hadir dalam rapat bersama Gubernur Jawa Timur mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Baca Juga:
Rapat dengar pendapat yang diketuai oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, juga dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Aher menceritakan pengalamannya mencairkan DAK Kesehatan ke 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, di mana setiap tahun dana dibagikan dalam dua tahap. “Ternyata sangat lancar ketika bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap. Nah, kami mengusulkan kepada pusat supaya dana dari pusat ke daerah dua kali tahapan pencairan,” katanya..
Aher pun menyetujui permintaan Komisi IX DPR RI agar pelaporan DAK dari pemerintah daerah ke pusat diperketat. ‘’Kalau pusat ingin ketat pelaporannya kami sangat sepakat, ‘’ katanya.(*)
Baca Juga: