INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta pengawasan dana desa yang setiap tahun bertambah diperketat, terutama oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). "Pengawasan dini harus dilakukan oleh APIP yaitu BPKP dan Inspektorat sebelum oleh pihak eksternal. Supaya dipastikan dana tersebut betul untuk pembangunan," kata Aher usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT Ke-34 BPKP Perwakilan Jabar di Kota Cimahi, Selasa , 30 Mei 2017.
Aher mengatakan, sebelum dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal, dana tersebut harus lebih dulu diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga:
Tahun ini pemerintah pusat mengucurkan dana desa sebesar total Rp 60 triliun . Rata-rata setiap desa menerima Rp 800 Juta. Rencananya tahun depan dana desa naik menjadi Rp 120 Triliun.
Jawa Barat, dengan 5.319 dana desa, tahun ini mendapat dana desa sebesar Rp 4,7 triliun meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya, Rp 3,5 Triliun. "Dana pembangunan desa kan cukup besar, ini butuh pengawasan yang ketat supaya manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, " kata Aher.
Meningkatnya dana desa tersebut, menurut Aher, patut disyukuri . Namun ada kekhawatiran penggunaannya tidak jelas.
Baca Juga:
"Supaya dipastikan dana desa betul-betul tepat sasaran , tidak ada penyimpangan. Harus ada pengawasan dini, " kata Aher.
Kepala BPKP Jabar Deni Suardini menuturkan, semakin besarnya dana desa harus diikuiti dengan kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel. Disitulah peran BPKP sangat dibutuhkan.
"BPKP selalu membangun sistem sehingga semua potensi yang dapat menimbulkan permasalahan hukum bisa dideteksi secara dini," katanya.
Menurut Deni, BPKP Jabar bekerjasama dengan Kemendagri dan KPK telah membuat aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskudes. (*)