Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Rifai Diciduk, Pesantren Serahkan Proses Hukum ke Polisi  

image-gnews
Anggota kepolisian menyisir lokasi kejadian pasca terjadi ledakan bom di dalam Halte Transjakarta, di Terminal Kampung melayu, Jakarta, 25 Mei 2017. Peristiwa tersebut menelan 15 korban, terdiri dari 10 orang luka dan lima lainnya meninggal dunia. TEMPO/Rizki Putra
Anggota kepolisian menyisir lokasi kejadian pasca terjadi ledakan bom di dalam Halte Transjakarta, di Terminal Kampung melayu, Jakarta, 25 Mei 2017. Peristiwa tersebut menelan 15 korban, terdiri dari 10 orang luka dan lima lainnya meninggal dunia. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Pimpinan Perguruan Dinniyah Puteri Padang Panjang, Fauziyah Fauzan, membenarkan kabar bahwa Ahmad Rifa'i, yang ditangkap karena menyebut Kepolisian RI merekayasa bom Kampung Melayu, merupakan karyawan Dinniyah Puteri. Fauziyah mengatakan Ahmad sehari-hari menjadi staf di Training Centre.

"Tapi kami menyerahkan sepenuhnya ini menjadi tanggung jawab pribadi saudara Ahmad Rifa'i. Kami juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian," ujar Fauziyah ketika ditanya kasus yang menjerat Ahmad terkait dengan tulisannya di Facebook soal teror bom Kampung Melayu, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca juga: Sebut Polri Rekayasa Bom Kampung Melayu, Ahmad Rifai Minta Maaf

Ahmad ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Markas Besar Polri karena statusnya di Facebook yang menyebutkan Polri sebagai pelaku rekayasa bom di Kampung Melayu. Ahmad lantas mengirimkan surat permintaan maaf kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

Di dalam surat permintaan maaf yang dituliskan di atas meterai Rp 6.000, Ahmad mengaku keliru dan khilaf dalam menulis pernyataan di Facebook yang telah merugikan dan mencemarkan nama bak institusi Polri. Ia mohon maaf dengan setulus-tulusnya. "Surat dengan tujuan Kapolri itu sudah kami ajukan sejak Senin kemarin," ujar kuasa hukum Ahmad Rifa'i, Ihsan Tanjung, kepada Tempo, Selasa, 30 Mei.

Ahmad diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf (b) angka (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 207 dan 208 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihsan mengatakan Ahmad Rifai ditangkap anggota Kriminal Khusus Siber Mabes Polri di rumahnya di Jalan Sutah Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Minggu, 28 Mei 2017, pukul 16.15 WIB. Rifa'i dibawa ke Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kemudian Rifa'i ditahan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Sudah tiga hari ditahan. Kami berharap Kapolri bisa mengabulkan suratnya itu dan kami juga mengajukan surat penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga. Semoga dikabulkan," ujarnya.

Pada Selasa lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan penyidik Bareskrim Polri menangkap seorang pengguna Facebook bernama Ahmad Rifa'i karena menyebarkan informasi bohong yang menyatakan peristiwa teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, adalah rekayasa polisi.

ANDRI EL FARUQI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

2 hari lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

3 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

6 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

10 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

30 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

31 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

33 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

42 hari lalu

Binaan Pegadaian Perkuat Kolaborasi Bank Sampah di Kota Padang

Kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus FORSEPSI Kota Padang


Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

47 hari lalu

Foto udara banjir di Nagari Kampung Galapuang, Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu, 7 Mei 2023. Banjir akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai tersebut menyebabkan sedikitnya 150 rumah di dua korong (kampung) di nagari tersebut terendam dan ratusan warga mengungsi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

Lebih dari 8.000 warga Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terdampak banjir yang terjadi sejak Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.


Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

48 hari lalu

Salah satu rumah warga di kawasan Kurao Pagang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tergenang banjir pada Jumat (8/3/2024) pagi. ANTARA/FathulAbdi
Cerita Korban Banjir di Padang: Bantuan Belum Datang, Anak-anak Sudah Mulai Lapar

Banjir merendam sejumlah daerah di Kota Padang, Sumatra Barat sejak Kamis malam, 7 Maret 2024. Korban banjir menceritakan pengalamannya.