Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Sopir Bupati Tolitoli Saat Jemput Kiriman Narkoba

image-gnews
TEMPO/ Nita Dian
TEMPO/ Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Markas Polisi Resor Tolitoli baru-baru ini menangkap sopir Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah di salah satu agen mobil rental di wilayah tersebut.  "Yang bersangkutan diketahui bernama FF alias E, 40 tahun, seorang oknum PNS di Pemkab Tolitoli yang juga driver Bupati Tolitoli,” kata Muhammad Iqbal Alqudusy kepada Tempo, Selasa 30 Mei 2017.

Iqbal mengatakan, sopir bupati tersebut ditangkap saat mengambil narkoba jenis sabu-sabu seberat 8-10 gram yang dikirim dari Palu melalui jasa rental mobil dengan tujuan Palu-Tolitoli dengan tertera nama pengirim bernama Ari, penerima ibu Ulfa di Tanjung Batu, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Baca juga:

BNN Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Nusakambangan

Iqbal menjelaskan, tertangkapnya tersangka FF ini, berawal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli yang menerima Informasi dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah bahwa ada seseorang yang mengirim barang dalam bentuk paket dalam dos ukuran kecil yang di bungkus dengan plastik, di duga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu yang akan di kirim ke wilayah Tolitoli.

Pihak agen mobil rental di Palu mencurigai bahwa paket kiriman barang tersebut di duga berisi sabu sabu, karena sejak titipan tersebut berada di agen tidak henti-hentinya pihak penerima dari Tolitoli menanyakan kalau barang tersebut kapan di bawa ke Tolitoli. Karena mengindikasikan, dengan banyaknya telepon tersebut sehingga pihak agen mobil rental menghubungi Direktorat Polda Sulawesi Tengah selanjutnya di informasikan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli.

Baca pula:

Kapolda Kalimantan Selatan Ancam Tembak Mati Pengedar Narkoba  

Selanjutnya, pihaknya memerintahkan kepada anggota Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan strategi penangkapan baik dari saat mobil rental yang membawa kiriman barang tersebut hingga agen mobil rental tempat tujuan kiriman barang di Tolitoli.

"Sekitar pukul 15.00 Wita ada sebuah mobil Agya warnah putih merapat di depan Agen rental mobil, tepatnya di depan Pasar Susumbolan, Tolitoli, namun terlihat belum mengambil kiriman paket barang tersebut. Saat anggota membuntuti sampai ke Desa Bajugan. Ternyata pemilik barang tersebut mengecek kepada sopir mobil rental yang membawa barang tersebut dari palu. Sesampai di Agen Rental mobil tersangka FF saat menjemput kiriman paket dus, di sergap oleh anggota Sat Resnarkoba yang sudah stanby di dalam agen,” kata Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Inilah Alasan Para Pesohor Menggunakan Narkoba

Dalam penangkapan tersebut, Iqbal menambahkan, setelah dibuka dengan di saksikan oleh pemilik agen ternyata dos tersebut berisi kertas yang didalamnya terdapat satu bungkus ukuran sedang berisi narkoba diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 8 -10 gram. Pengakuan dari tersangka FF, bahwa barang tersebut adalah milik seseorang dan yang bersangkutan hanya di suruh menjemput,” kata Iqbal.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti sedang diamankan di Mapolres Tolitoli untuk dilakukan pengembangan.

Di hari yang sama, Senin 29 Mei 2017, sekitar pukul 13.00 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli yang di pimpin langsung Kepala Polisi Resor Tolitoli tersebut berhasil menangkap dua nelayan pelaku narkoba masing-masing berinisial S, 19 tahun dan SY, 41 tahun. Keduanya ditangkap di kampung Pajala Kelurahan Baru, kabupaten Tolitoli.

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita sabu-sabu sebanyak 19 paket siap edar dan uang tunai Rp 2,720,000.

Untuk pemberantasan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tolitoli, menurut orang nomor satu di Polres Tolitoli itu, pihaknya tidak takut dalam pemberantasan barang haram tersebut. “Saya tidak main-main dalam mengungkapnya, siapapun dia, saya tidak pandang bulu. Proses hukum untuk kasus narkoba tetap jalan dan lanjut proses hukumnya,’’ tegasnya.

AMAR BURASE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

6 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Rusak Kena Gempa Palu, Rekonstruksi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Selesai Tahun Ini

Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu bakal segera diresmikan pasca terdampak Gempa Palu pada 2018 silam yang memakan banyak korban.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.