TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, mempersilakan bila Dewan Perwakilan Rakyat akan tetap menggunakan hak angket terhadap KPK dalam bentuk panitia khusus. Menurut dia, KPK tidak bisa mencampuri urusan dan hak-hak kelembagaan DPR RI.
Namun, Syarif berharap permasalahan yang ada di KPK tidak perlu sampai dibawa ke dalam hak angket. "Silakan berproses seperti apa adanya di DPR. Kami di KPK berharap ini bukan sesuatu hal yang luar biasa untuk dibicarakan di pansus," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.
Baca: Nama-nama Anggota Lima Fraksi di Pansus Hak Angket KPK
Menurut Syarif, ia menduga ada hal yang tak wajar dalam pembentukan pansus hak angket ini. KPK akan mempelajari apakah pembentukan pansus ini telah sesuai dengan mekanisme yang ada sebelum menentukan sikapnya.
KPK, kata Syarif, juga akan mempelajari terlebih dahulu apakah akan hadir bila diundang rapat oleh pansus hak angket nantinya. "Kami liat dulu semua prosesnya setelah itu akan ada sikap resmi KPK setelah kami bicarakan di internal," kata Syarif.
Baca: Ingin Korupsi Swasta Masuk Revisi UU Tipikor, KPK Susun Konsep
Meski DPR telah membentuk pansus hak angket, Syarif yakin KPK tidak akan terganggu dalam menangani perkara-perkara korupsi saat ini. "KPK akan tetap berjalan sebagaimana adanya," kata Syarif.
Dalam rapat paripurna DPR pagi tadi, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengumumkan ada lima fraksi yang mengirimkan nama anggotanya untuk masuk sebagai anggota pansus hak angket. Meski tidak semua fraksi mengirimkan anggota, Fahri berujar pansus hak angket telah terbentuk.
Lima fraksi yang mengirimkan anggotanya di pansus hak angket KPK adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Sementara itu, hanya fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, yang telah resmi menolak dan tidak akan mengirimkan anggotanya.
Berikut daftar anggota Pansus hak angket KPK:
1. Fraksi PDIP
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak Napitupulu
Arteria Dahlan
Masinton Pasaribu
Junimart Girsang
2. Fraksi Golkar
Adies Kadir
Muhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar
Bambang Soesatyo
3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir
4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali
5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar
AHMAD FAIZ