Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Disaat Mudik, Nilai Santunan Naik 100 Persen

image-gnews
Foto udara antrean kendaraan pemudik di pintu keluar tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 2 juli 2016. Sebanyak 23 loket pembayaran dibuka untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di pintu tol, pada H-4 Lebaran. ANTARA/Rosa Panggabean
Foto udara antrean kendaraan pemudik di pintu keluar tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 2 juli 2016. Sebanyak 23 loket pembayaran dibuka untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di pintu tol, pada H-4 Lebaran. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Korban kecelakaan lalu lintas pada saat musim mudik nanti dipastikan akan mendapatkan uang santunan lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya mulai 1 Juni ini, PT Jasa Raharja (Persero) akan melipatgandakan nilai santunan sesuai dengan Permenkeu no 16/PMK.10/2017.

Sementara itu, arus mudik akan dimulai sekitar sepekan sebelum hari raya atau sekitar 19 Juni nanti. Kepala bidang Operasional Jasa Raharja Sumatera Selatan A.A.N. Yudi Sudarma menjelaskan sesuai dengan Permen tersebut, setiap ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia atau cacat tetap akan mendapatkan santunan Rp 50 juta.

Baca juga:

Pemerintah Pastikan Persiapan Mudik 2017 Lebih Matang

“Pada ketentuan yang lama, ahli waris hanya mendapat santunan Rp 25 juta,” katanya, Selasa, 30 Mei 2017. Sedangkan untuk biaya perawatan luka-luka maksimal Rp 20 juta, Biaya penguburan jika tidak ada ahli waris Rp 4 juta. Manfaat lainnya, ahli waris ataupun korban kecelakaan juga akan mendapatkan manfaat tambahan berupa penggantian biaya P3K Rp1 juta dan biaya ambulan maksimal Rp 500 ribu.

Dengan diberlakukannya Permen tersebut sudah dipastikan mulai musim pulang kampung atau mudik tahun ini juga, korban dan ahli waris akan mendapatkan nilai lebih dari membayar iuaran wajib. Menyangkut partisipasi lainnya selama arus mudik dan arus balik nanti adalah memberikan pengobatan gratis di beberapa terminal dan rencana di bandara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

Lebaran 2017, Jalan Tol Brebes-Batang Bakal Bisa Dilalui Pemudik

Brigadir Jenderal Asep Suhendar, Wakil Kepala Polda Sumsel mengakui angka kecelakaan di daerah itu masih tinggi. Berbicara disela-sela sosialisasi kenaikkan besar santunan korban kecelakaan penumpang umum dan korban kecelakaan lalulintas jalan, kemarin petang, menyebut sebagai salah satu penyebab kecelakaan adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. “Makanya kesadaran kita semua perlu ditingkatkan,” katanya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun selama Operasi Patuh Musi 2016, terdapat 28 kasus kecelakaan lalulintas atau meningkat sekitar 32 persen dibanding tahun 2015. Demikian juga jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan 49,41 persen yaitu dari 12 orang di tahun 2015 dan 17 orang di tahun 2016. Sedangkan korban dengan luka berat tahun 2016 sejumlah 12 orang, mengalami penurunan 10 orang atau 14,29 persen bila dibandingkan di tahun 2015 sejumlah 14 orang.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

24 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

29 Desember 2023

Pengelola Jakabaring Sport City, Palembang, menyiapkan wahana permainan anak menyambut libur sekolah akhir tahun. TEMPO/Parliza Hendrawan
Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

Libur sekolah kali ini, anak-anak di Palembang meramaikan wahana permainan di OPI Mall hingga kawasan Sungai Musi.


Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

16 Desember 2023

Boekit Gandus, Palembang dikenal sebagai lokasi trekking dan sepeda. (TEMPO/Parliza Hendrawan)
Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

Boekit Gandus menjadi tujuan para pehobi kemping, trekking-hiking, hingga mancing di Kota Palembang.


Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

18 November 2023

Ilustrasi hujan es. wikimedia
Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengungkapkan fenomena hujan es di Kota Palembang akibat musim pancaroba.


Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

30 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan penyemprotan ekoenzim untuk mengatasi ISPU, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/M Imam Pramana)
Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

Penyemprotan sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Kota Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU.


Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

24 Agustus 2023

Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan sepeda motor yang melawan arus di Jalan  Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sumber: Istimewa
Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

Biaya santunan Jasa Raharja untuk kecelakaan motor bisa mencapai puluhan juta. Berikut informasi untuk proses klaimnya.


Arus Mudik Lebaran hingga 28 April, Jasa Raharja: 5.894 Kecelakaan Lalu Lintas dan 726 Korban Jiwa

1 Mei 2023

Jasa Raharja. Jasaraharja.co.id
Arus Mudik Lebaran hingga 28 April, Jasa Raharja: 5.894 Kecelakaan Lalu Lintas dan 726 Korban Jiwa

PT Jasa Raharja mencatat angka kasus kecelakaan lalu lintas pada masa mudik Lebaran 2023 menurun.


Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2023 di Kaltim Turun 29 persen

28 April 2023

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2023 di Kaltim Turun 29 persen

PT Jasa Raharja memastikan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas akan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mendata.


Klaim Asuransi Jasa Raharja Naik 24 Persen, Santunan Korban Meninggal Rp 2,37 T

8 Desember 2022

Jasa Raharja. Jasaraharja.co.id
Klaim Asuransi Jasa Raharja Naik 24 Persen, Santunan Korban Meninggal Rp 2,37 T

PT Jasa Raharja mencatat peningkatan pendapatan sebesar 8,11 persen pada kuartal III tahun 2022. Namun, beban klaim asuransi kecelakaan naik 24 persen.