TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Tumenggung menilai penambahan 19 kursi DPR, seperti kesepakatan rapat panitia khusus RUU Pemilu, akan memberatkan keuangan negara. Ia mengatakan pemerintah masih akan menghitung keuangan negara terkait dengan usulan penambahan kursi tersebut.
"Itu masalah dong. Justru itu pemerintah mengusulkan hanya lima (penambahan kursi DPR)," ujar Yuswandi seusai rapat bersama Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.
Baca: Pansus RUU Pemilu Usulkan Penambahan 19 Kursi DPR
Meski begitu, Yuswandi belum memerinci perhitungan pemerintah terkait dengan anggaran yang dikeluarkan jika menambah 19 kursi DPR menjadi 579 kursi. "Yang pasti berpengaruh, misal naik 56, itu naik 10 persen," katanya.
Rapat pansus RUU Pemilu, Senin petang kemarin, menyepakati penambahan 19 kursi DPR tanpa redistribusi daerah pemilihan. Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy memberi waktu kepada pemerintah menginternalisasi dulu untuk memperhitungkan usulan tersebut.
Menurut Lukman, jika setelah internalisasi perhitungan pemerintah tidak menyetujui usulan tersebut, pansus membuka ruang perundingan kembali. "Kita rundingkan lagi," ujarnya.
Baca: Pembahasan RUU Pemilu Molor, Kemendagri: Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menjelaskan, penambahan kursi tersebut berdasarkan perhitungan jumlah penduduk dan luas wilayah. Penambahan dua kursi meliputi daerah Lampung, Riau, Papua, dan Kalimantan Barat. Sedangkan daerah Kalimantan Utara ditambah tiga kursi.
Selain itu, penambahan satu kursi meliputi daerah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat. "Ini sementara dan akan dicek ulang lagi," kata Riza.
Meski berbeda pendapat, Yuswandi mengatakan pemerintah masih akan mendiskusikan usul penambahan 19 kursi DPR seperti kesepakatan pansus RUU Pemilu. Yuswandi mengatakan pemerintah tetap pada posisi mengusulkan penambahan lima kursi dewan. "Semuanya kita hitung dulu," katanya.
ARKHELAUS W.