TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak ambil risiko mengatasi terorisme. Dia memerintahkan Densus 88 menangkap terduga pelaku teror meskipun masih dalam perencanaan awal.
"Saya sudah sampaikan kepada jajaran Densus 88, jangan ambil risiko. Pokoknya kalau mereka ada perencanaan, meskipun masih awal, ambil tindakan tegas, upaya paksa," kata Tito setelah mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Mei 2017.
Baca: 2 Terduga Teroris Dicokok, Polri: Tak Terkait Bom Kampung Melayu
Tito mengatakan ini menjawab pertanyaan ihwal penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah pada Senin ini. Menurut dia, ada dua orang yang ditangkap jajarannya karena dugaan perencanaan teror.
Ia mengatakan ada perintah penangkapan meskipun masih dalam perencanaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah serangan teror. Dia mengakui Undang-Undang Anti-Terorisme yang ada sekarang memiliki kelemahan karena tindakan awal tidak bisa dikriminalkan.
"Undang-undang kita masih sangat reaktif karena berdasarkan pada Perpu Nomor 1 Tahun 2002," kata Tito.
Padahal, dia melanjutkan, penanganan terorisme jangan sampai menunggu. Ia mengingatkan jika menunggu, terduga teroris bisa menghilang lalu ada serangan bom.
Baca: Polisi Bebaskan Adik Pelaku Bom Bunuh Diri Kampung Melayu
"Kami tidak mau itu. Jadi, begitu ada rencana-rencana, misalnya membeli bahan, atau ada pembicaraan untuk melakukan rencana teror, sudah tangkap saja," kata Tito.
Sebelumnya, saat memimpin rapat kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo meminta revisi RUU Anti-Terorisme bisa segera diselesaikan. "Saya ingin rancangan RUU Anti-Terorisme ini segera dikejar ke DPR," kata Jokowi.
Dia memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto secepatnya menyelesaikan revisi tersebut. Sebab, kata Jokowi, beleid tersebut diperlukan sebagai payung hukum untuk memudahkan aparat mengambil tindakan di lapangan.
AMIRULLAH SUHADA
Video Terkait: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu di Bandung