TEMPO.CO, Karanganyar - Aparat Detasemen Khusus alias Densus 88 Antiteror Markas Besar Polri menangkap seorang karyawan usaha laundry di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin 29 Mei 2017. Selain itu, aparat Densus 88 mencokok seorang pria di Karanganyar.
Pria berinisal T itu ditangkap di Karanganyar beberapa jam setelah Densus 88 menangkap W di Sukoharjo. Belum ada informasi pasti mengenai keterkaitan kedua orang itu dalam jaringan teror.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Geledah Usaha Laundry di Sukoharjo
Penangkapan warga Karanganyar berinisial T itu diakui Kepala Polres Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak. "Penangkapan dilakukan oleh Densus 88," katanya.
Selain menangkap T, Densus 88 juga menggeledah rumah tempat tinggalnya yang berada di Kecamatan Tawangmangu. Penggeledahan dibantu oleh tim Inafis serta penjagaan dari Satuan Sabhara Polres Karanganyar.
Sebelumnya, Densus 88 juga menggeledah sebuah ruko usaha laundry di Sukoharjo. Laundry tersebut merupakan tempat kerja sekaligus tempat tinggal W yang diduga terlibat dalam jaringan teror. W ditangkap pada Senin pagi di sebuah jalan dekat kediaman mertuanya.
AHMAD RAFIQ