Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Munir Masih Belum Jelas, Kontras: Kami Tunggu

image-gnews
Istri dari Almarhum Munir, Suciwati (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberi pernyataan sikap terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan pemerintah wajib mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat di kantor KontraS, Jakarta, 18 Februari 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Istri dari Almarhum Munir, Suciwati (kiri) bersama Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberi pernyataan sikap terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) bahwa dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir merupakan informasi publik dan pemerintah wajib mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat di kantor KontraS, Jakarta, 18 Februari 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) masih menunggu kejelasan sengketa pembukaan informasi tim pencari fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir. Sejak diajukan ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada 7 Maret 2017, hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 mengatakan majelis hakim Mahkamah Agung harus memutus 60 hari setelah majelis hakim dibentuk. "Sebulan lalu kami dapat informasi bahwa memori kasasi dan kontra kasasi dari setneg sudah diterima MA, tapi tidak ada informasi apakah majelis hakim sudah dibentuk. Ini yang sedang kami tunggu," kata Kepala Bidang Advokasi Putri Kanesia di Sudirman FX, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2017.

Leletnya pemerintah menyelesaikan perkara Munir adalah alasan Kontras mengajukan gugatan pembukaan informasi TPF Munir ke Komisi Informasi Publik. Gugatan itu berisi permintaan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus Munir kepada masyarakat. (Baca: PTUN Anulir Putusan KIP Munir, KY Utamakan Laporan Kontras)

Sengketa yang diputus pada 10 Oktober 2016 itu memenangkan gugatan Kontras. Namun putusan itu dianulir Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 2016 dengan menyatakan dokumen TPF Munir tidak dikuasai Kementerian Sekretariat Negara dan tidak ada kewajiban bagi Kementerian Sekretariat Negara mencari dokumen itu.

Putusan itu dianggap tak masuk akal. Sebab, Kementerian Sekretariat Negara punya kewajiban menyimpan dokumen TPF. "Kenapa kami tidak menggugat Presiden Jokowi atau SBY, karena yang menyimpan dokumen adalah Mensesneg, bukan TPF," ujar Putri.

Selain itu, PTUN dianggap menyalahi aturan karena menutup proses persidangan. Selama sidang, kata Putri, baik Kontras maupun pihak Kementerian Sekretariat Negara tak pernah dipanggil majelis hakim untuk mengikuti sidang. Padahal semestinya majelis hakim memanggil kedua belah pihak untuk memperkuat bukti. (Baca: Suciwati Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim PTUN)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak pernah diberi kabar, tahu-tahu dapat surat tanggal 16 Februari, oke, silakan hadir karena putusan akan dibacakan," kata Putri. 

Ia pun menyesalkan putusan PTUN yang menolak gugatan Kontras yang meminta dokumen TPF Munir dibuka ke publik dengan alasan Kementerian Sekretariat Negara tidak memiliki dokumen itu.

Padahal, kata Putri, beberapa hari setelah putusan KIP, mantan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, sudah memberikan salinan laporan TPF ke Presiden. Namun Kementerian Sekretariat Negara malah mengajukan keberatan atas putusan KIP dengan alasan tidak memiliki dokumen TPF. "Padahal dokumennya ada. Ini satu tanda tanya buat kami," katanya.

Putri menilai upaya hukum yang dilakukan pemerintah adalah bukti negara telah bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan aturan hukum. "Bagaimana bisa dokumen penting kenegaraan, seperti hasil penyelidikan TPF KMM, dinyatakan hilang dan tidak dikuasai negara?" ujarnya. (Baca: Kasum Desak Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Baru Kasus Munir)

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

32 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

33 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

39 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

40 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

40 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

40 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

44 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung


Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

48 hari lalu

Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu perwakilan LPDP membahas program S2 untuk polisi.
Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.


Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

19 Januari 2024

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Aksi Kamisan 17 Tahun, Suciwati Tak Berhenti Tuntut Keadilan untuk Kematian Aktivis HAM Munir

Aksi 17 tahun Aksi Kamisan kemarin dilakukan. Salah satu aktivis yang kerap mengikuti gerakan tuntut keadilan yaitu Suciwati, istri aktivis HAM Munir.


Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

18 Januari 2024

Peringatan 17 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Mengingat Asal-usul Aksi Kamisan yang Sudah Mencapai 17 Tahun

Setiap Kamis sore sejak 18 Januari 2007, Aksi Kamisan menuntut negara menuntaskan kasus hak asasi manusia atau HAM berat di Indonesia.