Kasus Suap BPK, Menteri Desa Eko Putro Siap Diaudit Lagi

Editor

Budi Riza

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Menteri Perdesaan dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo menandatangani MOU di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Istman
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta Menteri Perdesaan dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo menandatangani MOU di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan menyerahkan keputusan audit kembali laporan keuangan kementerian kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan kasus suap audit BPK.

Dia merasa selama ini jajarannya sudah bekerja keras untuk bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk audit laporan keuangan 2016.

Baca: Dua Auditor Utama dan Satu Staf BPK Kena OTT KPK

"Saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi atau bagaimana, kami sudah bekerja demikian keras," kata Eko Putro Sandjojo saat ditemui di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017.

Eko Putro menuturkan pihaknya sudah bekerja keras meningkatkan serapan anggaran di tahun anggaran 2016. Dia menambahkan serapan anggaran di kementeriannya meningkat dari 69 persen di 2015 menjadi 95 persen di 2016.

Baca: Auditor BPK Terkena OTT, Ketua KPK: Tunggu Konferensi Pers Besok

Eko Putro mengaku sangat prihatin akan kejadian ini, karena komitmen pemberantasan korupsi sudah dia tegakkan di kementeriannya. Berbagai acara diadakan bekerja sama dengan KPK, BPK, dan BPKP, untuk mencegah adanya tindak korupsi.

Menurut Eko Putro, dia sudah mengatakan kepada para pegawai kalau KPK berhak mengaudit seluruh satuan kerja di kementeriannya kapan saja tanpa harus memberikan pemberitahuan. "KPK sudah saya berikan kebebasan untuk audit."

Ke depannya, Eko Putro menjelaskan pihaknya hanya bisa bisa melakukan pengawasan dan membuat sistem sebaik mungkin. "Kalau menjamin tidak terulang, ya, Wallahualam. Saya hanya bisa terus perbaiki pengawasan," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT di tahun anggaran 2016. Dua di antaranya merupakan pegawai Kementerian Desa.

Pertama adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT bernama Sugito dan seorang pejabat eselon III kementerian itu. Selain itu, KPK juga menetapkan dua pegawai BPK, yaitu satu auditor BPK dan satu pejabat eselon I BPK.

DIKO OKTARA








KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

2 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Korupsi Eks Bupati Buru Selatan

Seorang tersangka yang diduga memberikan suap kepada mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu adalah pengusaha bernama, Liem Sin Tiong.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

7 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

13 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

KPK telah memeriksa saksi hingga puluhan orang selama pengembangan kasus Lukas Enembe tersebut dilangsungkan.


KPK akan Verifikasi Laporan IPW terhadap Edward Omar Sharif Hiariej

16 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK akan Verifikasi Laporan IPW terhadap Edward Omar Sharif Hiariej

Edward Omar Sharif Hiariej menyebut masalah tersebut merupakan perkara antara asisten pribadinya dengan klien Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.


Eks Penyidik KPK Ungkap Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mencapai Ribuan

17 hari lalu

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Penyidik KPK Ungkap Laporan Transaksi Janggal Rafael Alun Mencapai Ribuan

Jumlah yang banyak itu membuat KPK kewalahan untuk menindaklanjuti kasus Rafael Alun Trisambodo.


Real Madrid Siap Bantu Ungkap Kasus Suap Barcelona

17 hari lalu

Logo Barcelona. (fcbarcelona.com)
Real Madrid Siap Bantu Ungkap Kasus Suap Barcelona

Jajaran petinggi Real Madrid telah mengadakan pertemuan untuk menentukan sikap terhadap dugaan kasus dugaan suap yang dilakukan Barcelona.


Lukas Enembe Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Berobat ke Singapura

26 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Berobat ke Singapura

Salah satu alasan yang disampaikan oleh Lukas Enembe adalah dirinya mengaku menderita berbagai komplikasi penyakit.


Polda Jateng Periksa Kabiddokes dan Kabagdalpers di Dugaan Suap Calon Bintara Polisi

27 hari lalu

Ilustrasi suap
Polda Jateng Periksa Kabiddokes dan Kabagdalpers di Dugaan Suap Calon Bintara Polisi

IPW mengatakan setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.


KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe

36 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari kedepan untuk tersangka Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua soal Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe

Dalam kasus ini KPK menduga Lukas Enembe menerima duit senilai Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.


Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Komnas HAM soal Lukas Enembe

36 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Komnas HAM soal Lukas Enembe

Asep mengaku Komnas HAM telah bertanya kepada dirinya mengenai sejumlah hal yang diadukan pihak Lukas Enembe.