INFO PURWAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memuji hasil pembangunan di Purwakarta, Jawa Barat, yang berhasil menyentuh langsung kebutuhan dasar mayarakat tanpa harus mengeluarkan dana.
"Bupatinya membangun mulai dari desa, itulah yang termasuk Pancasilais, karena betul-betul memenuhi hak dasar masyarakat," kata Zulkifli.
Saat itu, Zulkifli menjadi pembicara dalam kuliah umum "Tokoh Desa se-Jawa Barat" di Taman Maya Datar Purwakarta, Jumat, 26 Mei 2017.
Menurut Bang Zul, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam menjalankan program pembangunan, tidak akan terjadi kesenjangan kalau dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Ia mengapresiasi program Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang membangun mulai dari desa, membangun hak dasar publik, juga hak-hak lain seperti hak menikmati alam, lingkungan yang bagus agar masyarakat menikmati sarana dan prasarana secara gratis tanpa membayar.
Baca Juga:
Zulkifli mengungkapkan bahwa Bupati Purwakarta memiliki konsep pembangunan pedesaan yang seharusnya tidak hanya diterapkan di Purwakarta, melainkan harus menjadi program yang dilaksanakan secara masif di Jawa Barat.
Dedi, menurut Zulkifli, juga dinilai telah mendekatkan kewajiban pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakatnya di pedesaan. Kewajiban tersebut menurut dia, tidak bisa ditawar karena bersifat mutlak. “Purwakarta itu keren. Saya mau dong kalau kerennya Purwakarta ini bisa juga dirasakan oleh daerah lain di Jawa Barat," tutur Bang Zul.
Konsep dan pelaksanaan program pembangunan pedesaan, pelayanan publik seperti di Purwakarta juga harus dinikmati oleh publik Jawa Barat.
Dedi menyatakan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Ketua MPR atas keberhasilan model pembangunan berbasis pedesaan di daerahnya.
Menurut Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, posisi desa harus mandiri agar tidak tergantung pada subsidi pemerintah pusat maupun daerah. “Konsepnya itu penyertaan modal desa berupa obligasi ke perusahaan, terutama perbankan, sehingga desa mampu membiayai kebutuhan pembangunannya melalui dividen yang dihasilkan dari obligasi yang disimpan di bank setiap tahunnya. Saya akan memulainya tahun depan, dan obligasi yang ditanamkan setiap desa di bank minimal Rp 1-2 miliar per tahun," tutur Kang Dedi.
Dengan solusi seperti itu, menurut Kang Dedi, dua hingga tiga tahun ke depan desa tidak lagi harus menerima berbagai subsidi keuangan dari pemerintah provinsi, kabupaten, maupun pusat.
"Sebab, desanya sudah mandiri. Sudah bisa bayar honor kepala dan aparat desa sendiri, membangun infrastruktur pedesaan sendiri, biaya kesehatan, pendidikan sendiri termasuk meningkatkan perekomian masyarakatnya secara mandiri," kata Dedi. (*)